DaerahUtama

Pemkot Serang Berjanji Penuhi Hak Disabilitas

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berjanji akan memenuhi kebutuhan fasilitas untuk penyandang disabilitas.

Sebagai langkah awal, pemerintah telah menyosialisasikan tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas kepada masyarakat, setelah sebelumnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait hal tersebut.

“Sejak 2019, Pemerintah Kota Serang sudah membuat Perda terkait Disabilitas. Jadi, sebetulnya semua hak disabilitas itu sudah tertuang dalam Perda nomor 13 tahun 2019. Kemudian dilanjutkan dengan Perwal tahun 2021,” kata Walikota Serang Syafrudin, Kamis 20/7/2023.

Saat ini, dia mengungkapkan, tinggal pelaksanaan dan implementasinya baik pada kantor pemerintahan maupun sejumlah fasilitas umum yang ada di wilayah Kota Serang.

“Saya kira tinggal implementasi dari OPD saja nanti, baik perkantoran ataupun fasilitas umum disesuaikan dengan kebutuhan yang sama,” jelasnya.

Dia mengaku, sampai saat ini masih cukup banyak kekurangan terkait fasilitas bagi para penyandang disabilitas di Kota Serang. Sehingga, Pemkot Serang berjanji akan memenuhi hak-hak mereka agar bisa beraktivitas layaknya masyarakat umum.

“Memang masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu kita penuhi. Makanya, nanti kami akan penuhi itu,” ujarnya.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, Dante Rigmalia mengatakan, pihaknya melakukan berbagai agenda untuk menyosialisasikan sekaligus memantau perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

“Karena semua penyandang disabilitas itu adalah warga negara yang memiliki hak yang sama dengan yang non disabilitas,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *