DaerahUtama

Genjot PAD, Pemkot Serang Gali Potensi Pembaruan IMB Perumahan

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menggenjot sumber pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dalam bidang pajak bangunan, atau izin mendirikan bangunan (IMB).

Dimulai dari melakukan pendataan dan inventarisir sejumlah rumah yang awalnya hanya satu lantai, kini menjadi dua lantai.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan untuk memperbarui IMB bangunan rumah yang belum di update.

Hal itu dilakukan sesuai dengan ermintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang terkait peningkatan pendatan.

“Jadi nanti, kami cek dulu dari sisi perizinan IMB nya. Termasuk menyesuaikan dengan perhitungan persetujuan bangunan gedung (PBG). Itu juga dalam rangka peningkatan pendapatan,” Jumat, 21/7/2023.

Pendataan tersebut dilakukan, kata dia, untuk menilai ulang PBB dan terhadap bangunan, khususnya perumahan.

“Sehingga kita tau berapa besaran pajak tersebut, apakah sesuai atau tidak dengan kondisi riil bangunan yang ada,” jelasnya.

Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, pendapatan Kota Serang sampai saat ini masih mengandalkan dari sumber pajak daerah, khususnya PBB.

Sehingga, pihaknya meminta Bapenda untuk menggali dan menggenjot sumber pendapatan tersebut. “Selama ini kan Kota Serang pendapatan terbesarnya dari pajak daerah saja,” paparnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *