DaerahUtama

Pemkab Serang Siap Sambut Indonesia Emas

SERANG,jejakbanten.com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menghadiri kick off meeting Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Serang 2024-2045, yang dilaksanakan  di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (13/9/2023). 

 Tatu menyampaikan RPJPD 2024-2045 tidak terlepas dari agenda nasional Indonesia Emas 2045. 

Tatu mengatakan, menyambut Indonesia Emas 2045, Indonesia mempunyai potensi bonus demografi. Karenanya harus disiapkan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. “Bonus demografi ini harus dikelola dengan baik,” katanya.

Kemudian pada RPJPD 2045 juga membahas persoalan-persoalan mendasar di Kabupaten Serang. Antara lain soal pengangguran, kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan.

“Seperti kita ketahui PDRB Kabupaten Serang sebagian besar dari industri, tapi pengangguran tinggi, bisa kita simpulkan pendidikan dan industri belum terkoneksi dengan baik, pendidikan tingkat SMA dan SMK harus disinergikan dengan kebutuhan industri,” ujarnya.

Kemudian layanan kesehatan dan persoalan lingkungan terutama soal limbah dan sampah masih menjadi perhatian yang serius. “Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, tentu pelayanan kesehatan harus ditingkatkan, kemudian juga pengelolaan sampah juga harus dikelola optimal,” terangnya.

Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Serang, Rachmat Maulana menerangkan, RPJPD menjadi landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Dirinya membeberkan, RPJPD merupakan dokumen penting karena membahas pembangunan selama 20 tahun ke depan. “Pembahasannya juga tentu harus selaras dengan agenda pembangunan di pusat,” jabarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengungkapkan, pembahasan RPJPD 2024-2045 diharapkan dapat menyukseskan target Indonesia emas 2045. “Yang pasti perlu kolaborasi target kerja yang dilakukan secara bersama-sama,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, pembangunan daerah harus mengakomodasi semua kepentingan terutama kepentingan masyarakat. Pihaknya berharap harapan pembangunan dari masyarakat yang diserap oleh DPRD dapat dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Kita menyerap aspirasi masyarakat baik secara formal melalui reses maupun informal. Ketika aspirasi masyarakat bisa dijalankan, saya kira menjadi instrumen Indonesia emas,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *