DaerahUtama

Pemkot Serang Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui mall pelayanan publik (MPP) pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hal itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan kepengurusan perizinan dan sebagainya, termasuk investasi.

Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat mengatakan, mal pelayanan publik Kota Serang harus mendapat dukungan dari berbagai pihak agar seluruh masyarakat bisa dimudahkan dalam pelayanan.

“Terutama dari pemerintahan kota itu sendiri, harus mendukung terselenggaranya mal pelayanan publik, agar masyarakat lebih mudah dan tidak terjadi penumpukan,” ujarnya, Senin 29/1/2024.

Dia juga berjanji akan terus meningkatkan pelayanan dan rutin melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat supaya mereka datang langsung ke mal pelayanan publik, ketika hendak mengurus baik perizinan maupun lainnya.

“Sosialisasi dan peningkatan pelayanan akan terus kita tingkatkan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Kepala DPMPTSP Kota Serang, Ritadi mengatakan, pihaknya secara masif telah melakukan sosialisasi terkait mal pelayanan publik, namun diakui masih ada masyarakat yang belum merasakan pelayanan di sana.

“Sosialisasi kita sudah gencar, bahkan kita sudah minta bantuan dari dinas-dinas vertikal. Evaluasi juga kita lakukan setiap tiga bulan sekali,” katanya.

Dia berharap, dengan terbentuknya mal pelayanan publik di Kota Serang dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan dan sebagainya.

Menurut dia, pembentukan mal pelayanan publik juga merupakan amanat undang-undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dengan maksud mendukung pelayanan agar lebih maksimal.

“Dengan begitu, jangkauannya pun dekat dengan masyarakat, seperti adanya pelayanan imigrasi dan pelayanan lainnya,” ungkap Ritadi. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *