DaerahUtama

Satpol PP Kota Serang Tertibkan Puluhan Baliho Masa Kampanye 2024

SERANG, jejakbanten.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang masih terpampang di sejumlah ruas jalan.

Termasuk beberapa spanduk dan baligho yang melanggar dengan memasang di tiang listik, pohon, hingga memakan badan jalan.

“Info dari Bawaslu masih ada beberapa alat peraga kampanye pasca pemilu kemarin yang belum diturunkan. Kemudian, spanduk pimpinan daerah yang lama juga kami tertibkan semua,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penertiban dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Serang, Dion Santos, Kamis 10/7/2025.

Dia menjelaskan, beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang sempat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkot Serang, serta meminta pihaknya untuk melakukan penertiban tersebut.

“Memang ada intruksi dan permintaan dari Bawaslu juga, bahwa masih ada atribut berupa spanduk sisa dari masa kampenye kemarin,” jelasnya.

Penertiban itu menyisir sejumlah ruas jalan, mulai dari Kelurahan Banjarsari, hingga di beberapa ruas jalan di Kecamatan Cipocok dan pusat Kota Serang.

“Sambil melakukan penertiban atribut atau alat peraga kampanye, petugas di lapangan juga melakukan penertiban spanduk dan baligho yang berada di tiang, pohon, serta di badan jalan,” paparnya.

Selain itu, beberapa baligho lainnya yang mulai rusak hingga menjuntai ke jalan, dan menganggu pengguna jalan dilakukan penertiban.

“Karena itu juga menganggu kenyamanan serta keamanan pengguna jalan. Makanya kami tertibkan juga, semua yang ada di pinggir jalan dan dianggap melanggar kami bawa,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *