Anggaran Dipangkas hingga Rp186 Miliar, Pemkot Serang Bakal Ilangkan Rapat Dihotel dan Program Diefesiensi
SERANG, jejakbanten.com – Anggaran rapat dan sejumlah program seremonial di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang rencananya akan dihilangkan.
Perencanaan tersebut sedang dibahas untuk menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di tengah kondisi keuangan dan kebijakan efisiensi.
Penurunan dana transfer dari pusat dan kebijakan penggratisan retribusi rumah bersubsidi memaksa Pemkot Serang melakukan efisiensi besar-besaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengungkapkan, penurunan transfer keuangan daerah (TKD) tahun 2026 mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp186 miliar.
“Hampir seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengalami penurunan dana transfer. Salah satunya adalah Kota Serang, kita mengalami penurunan hampir Rp186 miliar,” ujarnya, Kamis 6 November 2025.
Selain itu, kebijakan pemerintah pusat yang menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi rumah bersubsidi juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang dulunya itu masuk ke dalam PAD kita, mungkin kita kehilangan sekitar Rp10 sampai 15 miliar,” jelasnya.
Menghadapi situasi berat tersebut, Pemkot Serang mengambil langkah drastis untuk mengencangkan ikat pinggang. Berbagai program dan kegiatan mulai diefisiensikan, termasuk penghematan rutin kantor.
“Tidak ada lagi rapat-rapat di hotel mungkin ke depan, karena uangnya memang sangat terbatas,” katanya.
Langkah penghematan lainnya termasuk efisiensi penggunaan listrik dan pendingin ruangan (AC) di lingkungan kantor Pemkot.
“Efisiensi penggunaan listrik, AC, ya kalau sudah jam 4 selesai, ya segeralah matikan listrik dan AC-nya, karena ini akan berpengaruh juga terhadap pengeluaran atau beban yang akan dilakukan di APB,” paparnya. (rk/yd/jb)





