DaerahPendidikanUtama

Antisipasi Murid Titipan, Pemkot Serang Libatkan Forkopimda Awasi SPMB 2025

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di wilayah Kota Serang, khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Keterlibatan sejumlah instansi vertikan, seperti Ombudsman, Kepolisian, hingga Kejaksaan juga sekaligus mengantisipasi adanya murid titipan.

“Kami diawasi oleh Ombudsman, dan forum koordinasi pimpinan daerah (Formopimda). Ada Kejaksaan (Kejari), Kepolisian, dan Pemkot Serang sudah berkomitmen dengan aturan yang ditetapkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, TB Suherman, Senin 2/6/2025.

Selain itu, dengan melibatkan Forkopimda, dia menuturkan, ketika terjadi praktik kecurangan bisa langsung diproses, minimal diberikan peringatan oleh pihak berwenang.

“Jadi berusaha supaya tidak ada titip-titipan. Karena kami sudah berkomitmen dengan forkompimda agar tidak ada lagi titipan seperti itu,” jelasnya.

Sebab, diakui Suherman, setiap pelaksanaan penerimaan murid baru, kerap terjadi praktik titip menitip dan jual beli kursi oleh sejumlah oknum, baik dari LSM, Ormas, maupun wartawan.

“Termasuk LSM, dan wartawan sudah tidak boleh (Menitip Murid). Kalau ada temuan, nanti diproses (Hukum), karena sudah komitmen dan ada berita acaranya,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi juga menegaskan, tidak ada lagi praktik titip menitip pada pelaksanaan SPMB di seluruh wilayah Kota Serang.

“Kita harus sama-sama komitmen bahwa tidak ada lagi titipan dan harus sesuai aturan. Tidak boleh melebihi dari 32 rombel,” katanya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *