DaerahPendidikanUtama

Pelaksanaan SPMB di Kota Serang Diperketat, Sekolah Swasta Dipastikan Kebagian Murid

SERANG, jejakbanten.com – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Serang tahun ini dipastikan lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan melibatkan aparat penegak hukum (APH), seperti Kepolisian hingga Kejaksaan Negeri (Kejari).

Hal itu dilakukan agar penerimaan murid baru di sekolah negeri sesuai dengan aturan rombongan belajar (Rombel) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Sehingga, pemerataan pendidikan baik sekolah negeri maupun sekolah swasta dapat memenuhi kuota.

Pada SPMB tahun ini, Wali Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan, terdapat beberapa jalur yang bisa diakses oleh calon murid.

Mulai dari jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua atau mutasi yang akan dipantau secara ketat, khususnya jalur domisili yang rawan terhadap manipulasi.

“Kita sudah komitmen, dan semua jalur itu mempunyai persyaratan khusus sesuai kebijakan dari kementrian. Maka kami harus benar-benar (Mengawasi), jangan sampai ada kelas yang kelebihan, akhirnya sekolah swasta tidak kebagian murid,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Sesuai dengan janji kampanye pada Pilkada Kota Serang, dia mengaku, akan melakukan pemerataan pendidikan dan memperketat penerimaan murid baru. Sehingga, baik sekolah negeri maupun swasta sama-sama mendapatkan murid.

“Ini komitmen saya ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota, bahwa sekolah swasta juga mendapatkan keadilan bagi sekolah swasta yang mau kerja sama sekolah gratis. Kami juga akan memberikan Bosda dan seragam gratis,” jelasnya.

Senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, TB Suherman yang mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Serang telah bekerja sama dan menandatangani berita acara mengenai pengawasan selama SPMB 2025 berlangsung.

“Sesuai ketegasan Pak Wali, tidak ada lagi titipan dan kita sudah ada berita acara dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk sama-sama mengawasi,” tuturnya.

Termasuk memberikan kesempatan bagi sekolah swasta untuk tetap kebagian murid, dan bagi sekolah negeri diberikan penekanan untuk tidak melebihi rombel.

“Karena jumlah lulusan SD yang mau masuk ke SMP itu sekitar 12 ribu siswa, dan daya tampung sekolah negeri hanya sekitar 6 ribuan lebih. Jadi sisanya diarahkan masuk ke sekolah swasta,” katanya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *