Utama

ASN Pemkab Serang tak Permasalahkan THR

SERANG,jejakbanten.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terancam tak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2020.

Andai tak menerima, ASN Kabupaten Serang diyakini tak masalah. Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

Kata dia, ASN pemkab pastinya mengerti dengan situasi pemerintah yang ada sekarang. “Insya Allah lah pada paham. Terpenting, sehat. Kan rizki itu bukan hanya uang saja. Nikmat sehat juga rizki yang tak terhingga,” papar Entus kepada awak media.

Jadi, kata dia, tidak masalah tak dapat THR. “Sampai sekarang, belum ada ASN yang mengeluh soal tersebut. Yang malah dipikirkan, orang-orang di bawah yang terimbas karena Covid-19. Seperti pedagang harian dan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” bebernya.

Dia pun berpesan, agar para ASN memberi pengertian kepada keluarganya. “Kalau tahun lalu beli baju lebaran dua atau tiga, ya sekarang di tahan dulu. Situasinya tidak memungkinkan dan bersama-sama berdoa agar wabah yang bermula dari China ini segera berlalu dan keadaan bisa kembali seperti sedia kala,” pungkasnya.(jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *