DaerahUtama

Banyak Drainase Tersumbat Sampah, Masyarakat Diminta Taati Peraturan Daerah

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta masyarakat untuk menaati peraturan daerah tentang menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Sebab, kebiasaan buruk tersebut dapat berakibat fatal dan berdampak pada bencana banjir yang bisa merugikan masyarakat.

Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat mengatakan, masyarakat Kota Serang diminta agar menaati aturan untuk tidak membuang sampah di saluran air yang dapat menyebabkan banjir.

“Mungkin kemarin-kemarin tidak terdampak banjir, tapi kita melihat sampah menumpuk sampai dua truk di drainase induk,” katanya, Selasa 16/1/2024.

“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air, kasian yang kena dampak banjir,” lanjut Yedi.

Dia mengaku akan bergerak cepat untuk penanganan banjir di Kota Serang yang selama ini terjadi, dengan memberikan instruksi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan pemeliharaan terhadap drainase.

“Tapi masyarakat juga harus tertib dan jangan lagi membuang sampah sembarangan, apalagi di aliran sungai atau irigasi,” jelasnya.

“Untuk pekerjaan (Pemeliharaan) drainase ini kita targetkan selesai tahun ini tentunya. Kami juga sudah melakukan berbagai upaya baik perbaikan maupun pemeliharaan rutin,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *