DaerahUtama

Buka Konfercab NU XIV, Sekda Kabupaten Serang Galang Dukungan Bongkar THM di JLS

SERANG,jejakbanten.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri membuka Konfercab NU XIV Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Serang, pada Kamis (18/11/2021).

Pada momen tersebut, Sekda Entus menggalang dukungan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kecamatan Kramatwatu dan Waringinkurung kepada para alim ulama.

Kata dia, penggalangan dukungan perlu disampaikan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini sedang menghadapi permasalahan di sana.

Berdasarkan kebijakan Bupati Serang beserta jajaran, sudah disampaikan beberapa bulan sebelumnya tidak mengizinkan THM. “Nah, THM yang berdampak terjadinya asusila atau peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Entus disambut teriakan takbir.

Dijelaskannya, rencana pembongkaran yang akan dilakukan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang sudah melalui proses yang panjang. Kendati demikian masih adanya pro dan kontra terkait aksi itu.

“Senin kemarin akan membongkar THM yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. Mohon dukungannya dari bapak-bapak semua,” ucapnya.

Permintaan support tersebut, karena visi misi Pemkab Serang dan NU sejalan. “Jadi Pemkab Serang mohon dukungan dari NU juga,” tuturnya.

Sedangkan terkait Konfercab NU XIV Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang, ia menyampaikan terima kasih kepada Pengurus PCNU periode 2016-2021. Karenanya, Pemkab Serang banyak merasakan dukungan, masukan-masukan dari NU yang menjadi kebijakan pemerintah daerah.

“Siapapun yang terpilih untuk pengurus baru untuk lima tahun ke depan kita menyampaikan selamat, semoga kerja sama kemitraan antara PCNU dengan Pemkab Serang semakin baik lagi. Kita ingin pemerintahan berjalan sesuai dengan ajaran agama kita, karena Kabupaten Serang visi misi daerah yang salah satunya agamis,” ungkapnya.

Hadir pada Konfercab NU XIV PCNU Kabupaten Serang Ketua PWNU Provinsi Banten Bunyamin Hafidz, Ketua Harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Pusat Abdul Mana, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang Rahmat Fatoni.

Ketua Panitia Konfercab NU XIV yang juga Sekretaris PCNU Kabupaten Serang, Sardani A. Rahman merespon atas permintaan Pemkab Serang untuk mengawal pembongkaran THM.

“NU sangat berharap memang dan merespon apa yang disampaikan pak sekda untuk bisa bekerja sama bersama dalam rangka memerangi kemaksiatan. Karena para kiyai termasuk MUI punya kewajiban untuk Amar Ma’ruf Nahi Mungkar,” jelasnya.

Adapun upaya yang dilakukan NU, sebut Sardani, dengan memberikan atau mengajak amar ma’ruf, sedangkan soal yang lain nahi mungkar merupakan kewenangan umaro. “Kiyai sampai di situ (amar maruf), karena kiyai tidak punya hak eksekusi hanya amar maruf. Selanjutnya pemerintah dalam hal ini Pemkab Serang bersama jajarannya,” jabarnya.

Namun, dirinya memastikan jika para kiyai bersedia untuk bersama-sama dalam rangka memberantas kemaksiatan yang tentunya dengan cara amar maruf. “Dengan cara yang baik, kita tidak boleh menegakan amar ma’ruf dengan cara yang kurang maruf yang tidak baik,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *