Cegah PMK pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DKP3 Kota Serang
SERANG, jejakbanten.com – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang akan lebih waspada dengan meminta surat-surat resmi terhadap pengiriman hewan kurban yang masuk ke Kota Serang.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya hewan kurban yang terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK, serta memastikan kondisi kesehatan ternak.
Pengetatan pengiriman hewan kurban yang berasal dari luar daerah tersebut juga merupakan agenda rutin tahunan ketika memasuki Idul Adha.
“Memang sudah rutin kita lakukan setiap tahunnya, dan kita ingin hewan kurban yang masuk ke Kota Serang itu semuanya sehat. Makanya diminta surat dan berkasnya,” ujar Kepala DKP3 Kota Serang, Sony August, Selasa 21/5/2024.
Menurut dia, pihaknya tidak hanya melakukan pengecekkan dan memperketat hewan kurban yang masuk ke Kota Serang, tetapi juga memastikan kondisi kesehatan hewan yang dijual di seluruh wilayah Kota Serang.
“Semua hewan yang akan masuk ke Kota Serang semuanya harus ada izin dari kita dulu. Khususnya surat kesehatan yang berasal dari daerah pengirim. Termasuk yang ada di Kota Serang,” katanya.
Sony juga menuturkan, tujuan pemeriksaan hewan kurban, karena biasanya penyakit pada hewan ternak tersebut lebih rentan dan mudah menular, khususnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Memang untuk pengecekkan kesehatan itu masih seputar posisi penyakit kuku, mulut, dan hidung atau PMK. Hewan kurban atau ternak itu kan lebih rentan,” jelasnya.
Seorang penjual hewan kurban di Kota Serang, Mamad mengaku telah memeriksakan hewan dagangannya sebelum memajangnya di lapak.
“Sudah, kan memang rutin kita sudah kenal sama dokter hewan. Kalaupun ada yang sakit, pasti kita pisahkan dulu,” tuturnya. (rk/yd/jb)