DaerahUtama

Dharma Wanita Harus jadi Perekat Masyarakat

SERANG,jejakbanten.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Serang diharapkan agar tetap menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan publik, perekat, dan pemersatu bangsa.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) IV DWP Kabupaten Serang bertemakan Optimalisasi Kinerja DWP Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Untuk Suksesnya Pembangunan Nasional, di Sekretariat DWP Kabupaten Serang, Selasa (17/11/2020).

Menurut Entus, peran DWP relatif sama dengan para suaminya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 dengan mempunyai tiga peran.

“Di masa pandemi Covid-19, DWP harus turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan. Ini merupakan contoh bahwa DWP juga berperan sebagai pelaksana kebijakan publik,” kata Entus.

Sebagai perekat bangsa khususnya masyarakat di Kabupaten Serang, sambung Entus, DWP turut menjaga agar tidak ada perpecahan.

“Tidak boleh ada perpecahan di warga Kabupaten Serang. Kita berharap tetap kondusif dan aman, DWP ikut menciptakan kondusifitas tersebut,” tegasnya.

Terkait Musda IV, dia mengucapkan selamat atas pengukuhan DWP Kabupaten Serang periode 2019-2024 dan ucapan terima kasih atas kepada jajaran yang masa baktinya sudah habis.

Dia menyebutkan bahwa DWP merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang karena DWP sebagai wadah bersatunya para istri ASN se-Kabupaten Serang.

“DWP bagian dari agen pembangunan di Kabupaten Serang yang harus ikut terlibat untuk menyuskeskan segala program yang dilakukan Pemkab Serang. Fungsi sosialisasi kepada masyarakat pun dijalankan juga oleh DWP Kabupaten Serang terkait program Pemkab Serang,” terangnya.

Sementara Ketua DWP Kabupaten Serang periode 2019-2024, Nurlinawati Entus memastikan sudah melaksanakan berbagai program dalam mendukung program-program Pemkab Serang.

“Karena kita para istri ASN dituntut untuk meningkatkan peran dari suami untuk menunjang kegiatannya. Organisasi Dharma Wanita Kabupaten Serang, DWP OPD, dan kecamatan melalui bidangnya masing-masing sudah melakukan berbagai program. Yang lebih mendasar, dalam mensejahterakan para istri ASN,” ujarnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *