Disdukcapil Jemput Bola Perekaman e-KTP 1.722 Pelajar SMA/SMK
SERANG,jejakbanten.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus melakukan inovasi dengan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Tercatat hingga Desember 2023 sampai akhir Januari 2024, sudah melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP sebanyak 1.722 bagi Pelajar SMA dan SMK di beberapa kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi mengatakan bahwa Disdukcapil sedang fokus pelayanan jemput bola yang diutamakan masyarakat di desa dan kecamatan dan sekolah.
Ia memaparkan, pada 2023 pihaknya jemput bola perekaman e-KTP tersebar di 17 SMA dan SMK dengan jumlah siswa yang sudah dilakukan perekaman sebanyak 1.722 jiwa.
”Mereka yang di rekam masih berusia 16 tahun menjelang 17 tahun sebelum 14 Februari. Dengan harapan nanti sebelum 14 Februari (pelaksanaan Pemilu 2024) mereka sudah aman, mereka tinggal cetak KTP sebelum pencoblosan,” ujarnya, Selasa (30/1/2024).
Kemudian sambung Maftuhi, selama Januari 2024 pihaknya juga jemput bola perekaman e-KTP sebanyak 469 pelajar SMA dan SMK di beberapa kecamatan. Sedangkan untuk target 20.000 ribu jiwa, 5.000 lebih jiwa pemilih pemula atau di usia 16 tahun sudah dilakukan perekaman.
“Jadi para pelajar yang sudah perekaman meski baru usia 16 tahun, pada tepat usianya 17 tahun sebelum sebelum 14 Februari kita sudah cetak e-KTP untuk mengikuti pesta demokrasi,” terangnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa menambahkan, secara global penduduk Kabupaten Serang terdata 1,7 juta jiwa dengan asumsi 1,2 juta jiwa masuk dalam wajib KTP sudah mencapai 99,7 persen terealisasi atau sudah melakukan perekaman e-KTP.
“Kita tinggal kejar sisa sekitar 20 ribu jiwa, mudah-mudahan dengan dilakukan secara continue program jemput bola di desa, kecamatan dan sekolah-sekolah bisa tercapai,” terangnya.
Sedangkan hari ini, Petugas Disdukcapil Kabupaten Serang pelayanan perekaman e-KTP di Kampung Cipancur, Desa Sidak Mukti, Kecamatan Baros bersamaan dengan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Masyarakat dalam rangka ekspedisi reformasi birokrasi berdampak tematik Kabupaten Serang Tahun 2024 yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.(ar/jb)