DaerahUtama

Disdukcapil Kabupaten Serang-RS Tonggak Husada Teken PKS

SERANG,jejakbanten.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Tonggak Husada melakukan penandatangan perjanjian kerja sama atau PKS di Aula RS Tonggak Husada Kampung Tunggak, Desa Kertasana, Kecamatan Bojonegara, Rabu (6/3/2024). Penandatangan PKS dilakukan oleh Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi dan Direktur RS Tonggak Husada Putri Larosa.

PKS pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sebagai implementasi Program terintegrasi Bayi lahir langsung untuk Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak atau Balung Anak dan pelayanan penerbitan akta kematian. Tujuannya untuk memberikan identitas hukum kepada penduduk dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA serta mempermudah dan mempercepat proses pengurusan Dokumen Kependudukan Akta Kelahiran, KK dan KIA.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Tubagus Maftuhi mengatakan, dengan dibangunnya kerja sama untuk pemanfaatan dapat menguntungkan semua pihak baik rumah sakit, pemerintah daerah dan masyarakat setelah mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit. Pada intinya, untuk memudahkan dalam memberikan fasilitas kebutuhan pemenuhan adminduk baik akta kelahiran, KIA dan akta kematian.

“Insya Allah prosesnya semua sangat mudah ketika sudah dibangun perjanjiannya, tentunya selain RS Tonggak Husada akan diikuti RS lain dan klinik lain sehingga mempermudah dan target semakin baik,” ujarnya. 

Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola menyampaikan, pada tahun 2024 pihaknya melakukan PKS dengan mitra strategis dalam rangka percepatan layanan adminduk terintegrasi melalui inovasi Balung Anak dan Penerbitan Akta Kematian. Saat ini terdapat 20 perjanjian kerjasama balung anak dan akta kematian meliputi empat Rumah Sakit yakni RSIA Puri Garcia, RS Hermina Ciruas, RS Budiasih Serang, RS Tonggak Husada Bojonegara.

“Sedangkan untuk Puskesmas di antaranya Puskesmas Kramatwatu, Tirtayasa dan Pamarayan, kemudian satu klinik yakirah Medika Kota Serang dan 12 bidan di Kabupaten Serang yang membuka Praktik Mandiri Bidan di Kecamatan Carenang, Jawilan, Kramatwatu dan Bojonegara,” papar Hani. 

“Seluruh pelayanan penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KIA dan Akta Kematian baik di UPT Disdukcapil maupun Dinas Dukcapil Kabupaten Serang tidak dipungut biaya atau gratis,” jelasnya.

Direktur RS Tonggak Husada, Putri Larosa mengaku bangga bisa bekerjasama dengan Disdukcapil sehingga program inovasi Balung Anak bisa ikut andil. Sehingga untuk masyarakat yang mau buat akte kelahiran pihaknya bisa membantu prosesnya agar lebih mudah. 

“Kami akan sosialisasi melalui media sosial untuk syarat-syaratnya apa saja yang diperlukan, dan semua pasien atau keluarga yang melahirkan disini akan bantu buat akta kelahiran dan KIA-nya,” terangnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *