Diskominfosatik Kabupaten Serang Berdayakan KIM Turunkan Stunting
SERANG,jejakbanten.com – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang memberdayakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar di 29 kecamatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang.
Mengingat dalam upaya menurunkan stunting merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, bukan hanya Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A).
Hal itu terungkap pada Pembinaan dan Pemberdayaan KIM bertemakan ‘Turunkan Stunting melalui Pemberdayaan peran KIM’ di Gedung D Universitas Primagraha (UPG) Cinanggung Kota Serang, Kamis (13/7/2023). Kegiatan merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten dan Diskominfosatik Kabupaten Serang.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan bahwa peran KIM sejak dulu sangat dibutuhkan pro aktifnya, karena kuncinya KIM adalah informasi di masyarakat yang paling bawah dibandingkan dengan media sosial (medsos) yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang. Sehingga KIM diperlukan sampai Diskominfosatik memberikan stimulan yaitu bantuan.
“Tujuannya untuk membantu seperti halnya kondisi stunting yang ada di Kabupaten Serang, agar semua masyarakat dan pejabat publik tahu di mana lokasi-lokasi stunting dan titik sasarannya tepat untuk disiasati dan disolusikan,” ujarnya.
Meski belum maksimal, Haerofiatna memastikan sudah ada beberapa KIM yang sudah berjalan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi (tupoksi) nya baik di Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel. “Kepedulian masyarakat tentang KIM belum menguasai, belum tahu dampaknya seperti apa. Padahal, KIM luar biasa dampaknya untuk masyarakat Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Diskominfo SP Provinsi Banten, Nana Suryana menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan kewajiban semua pihak, terutama diharapkan kepada kelompok informasi masyarakat yang terbentuk bisa menyampaikan informasi khususnya terkait stunting.
“Minimal mereka mengenal apa itu stunting, kemudian bagaimana melihat gejala atau ciri-ciri stunting, berapa jumlah objek atau penderita stunting atau gizi buruk, kemudian tahu upaya penanganannya seperti apa,” katanya.
Meski begitu, menurutnya upaya tersebut tidak bisa dilaksanakan sekaligus namun secara bertahap. “Ini perlu kerjasama, jadi kami harapkan peran penting dari KIM salah satunya bisa menyampaikan kepada masyarakat terutama tentang stunting, kita fokus pada stunting,” tuturnya.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi pada Diskominfo SP Banten, Akhmad Subhan Syafaat berpesan kepada para anggota KIM se-Kabupaten Serang agar bisa menyampaikan informasi yang valid terkait stunting. “Harus menyampaikan informasi yang benar dan tangkal informasi hoax. Koordinasikan dengan pihak terkait jika ditemukan ada anak dengan ciri mengalami stunting,” tegasnya.
Sekadar diketahui, berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2019 angka stunting di Kabupaten Serang 39,43 persen, pada 2021 turun sebanyak 12,23 persen, dan tahun 2022 menurun di angka 0,8 persen. Berdasarkan data angka prevalensi stunting Kabupaten Serang pada tahun 2021 mencapai 27,2 persen dan tahun 2022 menjadi 26,4 persen atau turun 0,8 persen dan di tahun 2023 ini menargetkan turun menjadi 18 persen, kemudian tahun 2024 bisa mencapai target nasional yakni 14 persen.(ar/jb)