DaerahUtama

Diskominfosatik Minta OPD Maksimalkan Website dan Medsos

SERANG,jejakbanten.com – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memaksimalkan penggunaan website maupun media sosial. Sehingga, program yang akan dan sudah dilaksanakan dapat terinformaiskan kepada masyarakat dengan baik.

“Agar semua OPD dapat memaksimalkan website atau medsos untuk menginformasikan kegiatan yang akan dan telah dilakukan. Sehingga, berbagai kalangan dapat memperoleh informasi dengan mudah dan terjangkau,” ujar Anas.

Hal itu disampaikannya, usai menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pelayanan Permohonan Informasi dan Pelaporan Pengaduan Masyarakat pada seluruh OPD di Kabupaten Serang, di Aula KH. Syam’un pada Jumat (25/6/2021).

Dalam kegiatan monev tersebut, lanjut Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kabupaten Serang ini, ada beberapa point penting yang harus dilakukan. Meliputi, siapapun yang datang untuk meminta informasi ke petugas atau pegawai yang ditugaskan harus dapat dilayani dengan baik.

“Hal itu sangat penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.

Mantan Camat Cinangka tersebut juga menegaskan, bahwa berdasarkan UU Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, memberikan akses informasi untuk mendorong badan publik bersikap professional dan beritikad baik memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Kecuali untuk informasi yang dikecualikan, seperti informasi privat atau hal yang menyangkut rahasia negara,” paparnya.

Kegiatan monev ini dihadiri Plt Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang Hartono, Kasi Pelayanan Informasi Publik Bidang Komunikasi Informasi Publik Agus Yasa dan perwakilan semua OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Kasi Pelayanan Informasi Publik Bidang Komunikasi Informasi Publik pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Agus Yasa menambahkan, tujuan dilaksanakannya monev untuk menyamakan persepsi tentang tata cara pelayanan dan standarisasi kualitas pelayanan yang akan dilaksanakan kepada masyarakat.

“Kemudian mengevaluasi hal-hal yang telah dilakukan dan melakukan konsolidasi untuk hal-hal yang akan dilakukan ke depannya berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” jelasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *