Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat Studi Tiru ke Pemkab Serang
SERANG,jejakbanten.com – Jajaran Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung melakukan studi tiru ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Sedikitnya tiga substansi program yang dibahas dan akan diaplikasikan oleh mereka.
Sekretaris Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Elvin Yonanda beserta jajaran diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Hartono dan Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika (Kabid Aptika) Ari Arumansyah beserta jajaran di Ruang Kerja Kepala Diskominfosatik.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung melakukan studi tiru ke Pemkab Serang dalam hal ini Diskominfosatik. Ada tiga substansi yang menjadi tujuan utama kami,” ujar Sekretaris Diskominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Elvin Yonanda usai dialog pada Kamis (16/2/2023).
Adapun ketiga substansi tersebut, pertama terkait dengan keterbukaan informasi publik, kedua tentang pengelolaan media sosial (medsos) dan ketiga adalah tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Itu pasti Diaplikasikan Diskominfotiksan Pesisir Barat, kita sifatnya sharing apabila ada satu hal untuk dapat kami aplikasikan. Banyak hal yang kami dapat sebagai oleh-oleh selain tiga substansi. Bagi kami Pemkab Pesisir Barat baik tata kelola SPBE, pengelolaan media sosial terutama terkait keterbukaan informasi publik,” ucapnya.
Sekretaris Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hartono menerangkan, atas studi tiru yang dilakukan Diskominfotiksan Pesisir Barat sebagai tindak lanjut silaturahmi antara kedua belah pihak. Pasalnya, pada tahun 2022 lalu, Pemkab Serang melalui Diskominfosatik juga sudah berkunjung ke Diskominfotiksan Pesisir Barat terkait dengan studi tiru sistem kendali media online di Kabupaten Pesisir Barat.
“Sekarang studi tiru yang dilakukan Diskominfotiksan Pesisir Barat terkait tata kelola SPBE artinya supaya baik, karena melihat Kabupaten Serang nilainya baik di angka 2,64. Kemudian bagaimana cara tata kelola media sosial di Kabupaten Serang yang begitu baik cara pengelolaannya, serta pengelolaan PPID yang ingin di aplikasikan di Diskominfotiksan Pesisir Barat,” jabarnya.(ar/jb)