DaerahUtama

DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Pelayanan Kesehatan

SERANG, jejakbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengusulkan Raperda terkait pelayanan kesehatan, untuk menjadi Perda pada Paripurna yang digelar Senin (15/3/2021) Ruang Paripurna DPRD Kota Serang.

Dalam Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, serta dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin bersama jajarannya.

Wali Kota Serang Syafrudin dalam hal tersebut menyambut baik dan mendukung rencana peraturan daerah, tentang pelayanan kesehatan tersebut.

“Yah InsyaAllah pemerintah daerah mendukung pelayanan kesehatan ini merupakan pelayanan dasar , dari enam pelayanan dasar, kesehatan juga termasuk ke dalamnya,” tuturnya.

Sambung dirinya, dengan adanya Raperda yang diusulkan oleh anggota dewan ini, semoga semakin spesifik dalam menangani kesehatan yang ada di Kota Serang ini.

“Mudah-mudahan dengan adanya raperda ini bisa spesifik, dalam penanganan kesehatan itu, dari hulu samapi ke hilir,” ucapnya.

Dalam hal pelayanan kesehatan, Kota Serang sudah maksimal hanya saja tinggal meningkatkan tempat pelayanan, kenyaman pelayanan, dan ketertiban dalam pelayanan.

“Dengan kondisi sekarang ini, peningkatan pelayanan bukan berarti pelayanan sekarang kurang, bagus tetapi harus ditingkatkan itu juga perlu,” ujarnya

Selain itu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperpemda) pada DPRD Kota Serang, Mad Buang juga menyampaikan adanya raperda ini bermula dari masih banyaknya keluhan dari masyarakat tentang pelayanan kesehatan.

“Kami DPRD berinisiatif membuat Raperda pelayanan dasar ini dengan dasar hukum yang jelas melayani masyarakat,” pungkasnya.

Dirinya berharap dengan adanya Raperda tersebut dapat menjadikan pedoman bagi pelayanan kesehatan. (ayg/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *