DaerahUtama

DPRKP Kabupaten Serang Target Bangun 1.000 Unit Rutilahu di Tahun Ini

SERANG,jejakbanten.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menargetkan pada Tahun 2025 membangun sebanyak 1.000 unit dari 8.196 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Serang.

Pembangunan menggunakan dana baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), APBD Provinsi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank bjb KCK Banten.

“Kalau dari berbagai anggaran bisa 1.000 unit Rutilahu dibuat. Itu harapan kita, mudah-mudahan dari 8.196 Rutilahu di Kabupaten Serang progresnya terlihat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono pada Kamis (30/1/2025).

Deni mengungkapkan, berdasarkan data pada tahun 2025 menyisakan sebanyak 8.196 Rutilahu yang sudah adanya Surat Keputusan (SK) Bupati Serang, karena RTLH menjadi Satu Data Rutilahu. Sehingga, dalam penanganan Rutilahu baik DPRKP, Baznas Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemprov Banten, maupun Pemerintah Pusat harus menggunakan Satu Data Rutilahu.

“Ke depannya para pengampu Rutilahu baik kita (DPRKP), Baznas, CSR Bank bjb, pemerintah provinsi, maupun bersumber dana dari APBN menggunakan data kita (Satu Data Rutilahu) untuk penanganannya. Kemarin juga sudah ada beberapa yang perjanjian dengan DPRKP baik Bank bjb, Baznas dan provinsi. Intinya untuk penanganan Rutilahu memakai data kita,” ucapnya.

Sedangkan untuk tahun 2025, sebutnya, pembuatan Rutilahu yang berasal dari APBD Kabupaten Serang Tahun 2025 sebanyak 200 unit dan alokasi dananya Rp 25 juta per unit. 

“Dua ratus unit dari APBD yang tersebar di 29 kecamatan. Diharap dari anggaran lain bisa mencapai 1.000 unit minimal untuk tahun sekarang, karena jika hanya mengandalkan APBD terbatas,” ujarnya.

Dia menambahkan, sebagai inovasi DPRKP Kabupaten Serang dalam penanganan Rutilahu melalui digital dengan meluncurkan Aplikasi Digital Monitoring (Digimon Rutilahu). Nantinya, untuk pengajuan penanganan Rutilahu tinggal melalui aplikasi tersebut.

“Kami siapkan dasboard siapapun bisa mengakses, jadi penanganannya dengan usulan bukan dalam bentuk proposal fisik tapi melalui aplikasi. Lebih jelasnya seperti Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” tuturnya.

Sekadar diketahui, Digimon adalah sebuah aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Serang.

Aplikasi ini mencakup informasi yang komprehensif, meliputi Perumahan, RTLH, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) dan Kawasan Kumuh, yang tujuannya adalah mengelola data secara real-time, mendukung perencanaan strategis, mempermudah koordinasi, dan memantau progres pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *