Bakesbangpol Kabupaten Serang Beri Pendidikan Politik Bagi Pengurus Parpol
SERANG,jejakbanten.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang memberikan pendidikan politik bagi pengurus Partai Politik (Parpol). Pendidikan politik ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pengadministrasian serta pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan parpol secara aktual dan akuntabel.
Pendidikan politik berlangsung selama tiga hari sejak Minggu (2/2/2025), di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun itu, dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto dan diikuti sebanyak 50 pengurus parpol tingkat Kabupaten Serang.
Turut hadir Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna dan Sekretaris Bakesbangpol Wawan Ihkwanudin dan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat (Poldagri Ormas) Bakesbangpol Kabupaten Serang Dik Dik Abdul Hamid.
“Allhamdulillah bisa silaturahmi di acara Pendidikan Politik Bagi Pengurus Partai Politik Kabupaten Serang. Acara itu rutin tiap tahun kami laksanakan untuk pembinaan parpol dan wajib dilaksanakan tiap tahun,” ucap Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto.
Dikatakan Rudy, menurut UU Pesta demokrasi tiap lima tahun sekali, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak membawa dampak signifikan dan memperlihatkan wajah pemerintah serta parpol dalam kedewasaan dalam berpolitik. “Mari kita bangun komunikasi antar parpol dan pemerintahan,” ajaknya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sendiri diwajibkan untuk membantu parpol salah satunya dengan bantuan parpol dan pembiayaan untuk kegiatan partai seperti seminar, lokakarya untuk meningkatkan kedewasaan masyarakat dalam berpolitik.
“Saya mengimbau, mari berkomitmen dengan melakukan pembinaan, dan jangan bersinggungan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Serang yang disetujui Gubernur Banten juga akan membantu kenaikan keuangan parpol. Untuk rinciannya, tahun 2025 per suara sebesar Rp 3.000 dan dana Bantuan Parpol (Banparpol) di tahun 2025 berjumlah Rp 2,6 miliar.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa naik dari Rp 3.000. Berapapun nilai bantuan parpol mohon hati hati dalam pemakaiannya dan dipergunakan untuk kegiatan parpol,” pesannya.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna Sambutan Epi Priatna menerangkan, parpol akan mendapatkan Banparpol melalui Badan Kesbangpol dan akan diusulkan kenaikan Banparpol melalui kajian-kajian. Hasil kajian untuk kenaikan akan diserahkan kepada Gubernur Banten untuk di serahkan ke Mendagri guna disahkan kenaikan Banparpol.
“Partisipasi pemilih di Kabupaten Serang 85 persen tertinggi dan 25 terbesar di Indonesia dan untuk pilkada nomer dua di Banten serta kualifikasi kabupaten kita paling tinggi dan nomor satu,” ungkapnya.
Dia pun menyampaikan, jika kegiatan pendidikan politik membuktikan adanya kesatuan semangat untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai pengadministrasian serta pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan parpol secara akuntabel.
“Semoga pelaksanaan pendidikan politik tersebut dapat memberikan pencerahan dan acuan bagi pengurus parpol dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Sedangkan sebagai narasumber pada pendidikan politik yakni Kepala Bapperida Kabupaten Serang Rachmat Maulana, Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Serang Jagat dan Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Serang Wawan Ikhwanudin.(ar/jb)