Gebrak Pakumis akan Renovasi 1.000 Unit Rumah Kumuh di Kabupaten Tangerang
TANGERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada tahun 2021 kembali merenovasi 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Perbaikan dilakukan lewat program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis).
Gebrak Pakumis merupakan salah satu rancangan unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.
Renovasi 1.000 buah RTLH tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Target RPJMD Program Gebrak Pakumis sampai tahun 2023 yaitu sebanyak 5.000 unit.
Agenda Gebrak Pakumis yang menjadi salah satu strategi utama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar selama dua periode ini, tidak hanya membangun fisik rumah semata, namun juga memberikan sarana sanitasi Mandi Cuci Kakus atau MCK.
Pembangunannya dengan cara sistem zonasi, di mana rumah yang akan dibedah tersebut berada dalam satu kawasan atau satu lingkungan di RT yang sama, di tambah dengan persyaratan kepemilikan lahan sesuai sertifikat.
“Gebrak Pakumis mencanangkan 5.000 unit sampai tahun 2023. Rumah yang di perbaiki dalam satu kawasan dan yang mendapatkannya adalah keluarga tidak mampu dan kondisi rumah sangat tidak layak huni,” ujar Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Senin (18/1/2020).
Sementara Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menambahkan, semenjak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya berdiri di tahun 2017 sudah membangun sebanyak 3.000 buah rumah dan sisanya masih 5.000 unit lagi.
Dia menjelaskan, program itu sebelumnya dikerjakan oleh BAPPEDA namun semenjak tahun 2017 kewenangannya diserahkan ke mereka.
“Jadi kita mengerjakan yang menjadi tugas dan kewenangan. Program bedah ini pun dilaksanakan dari Kementerian PUPR, ditambah agenda bedah rumah oleh swasta melalui CSR serta BAZNAS,” pungkasnya.(diskominfokabupatentangerang/jb)