DaerahUtama

DPMD Kabupaten Serang Mulai Merapikan Aset Desa

SERANG,jejakbanten.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menginstruksikan pemerintah desa untuk segera merapikan aset desa yang selama ini terbengkalai.

Kepala Bidang Administrasi Keuangan dan Aset Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Ahmad subhan mengakui, masih banyak aset desa yang terbengkalai. Kata dia, pihaknya telah melakukan berbagai upaya terkait pengelolaan, namun hasilnya belum maksimal.

“Dari akhir tahun 2020 sampai saat ini kita masih terus nih secara intens minta kepada pemerintah desa, kemudian juga kita minta kepada kecamatan untuk desa melakukan inventarisasi,” papar Subhan saat ditemui di ruang kerjanya Senin (18/1/2020).

Inventarisasi yang diminta, kata dia, pertama mencari tahu asal-usul atau sumber tanah bengkok, pasar desa hingga pemandian.

“Itu hak asal usul tuh yang dulunya udah ada gitu. Lalu kedua sumbernya dari APBD Desa. Kapan APBD Desa? Ya semenjak desa berdiri termasuk dari 2015 saat dana desa mulai muncul. Ketiga, aset desa yang diperoleh dari selain APBD Desa, seperti sumbangan pemerintah ke desa dulu kan pernah ada. Begitupun pemberian dari swasta,” ucapnya.

Pokoknya kata dia, selain dari hak asal usul dan APBD Desa, harus dicatat. Sekarang proses pencatatannya dibagi ke dalam beberapa buku.

“Inventarisasi tanah desa bukunya buku tanah, nanti ada inventarisasi terkait dengan peralatan mesin ke dalam buku peralatan mesin milik desa, kemudian termasuk ke dalam kategori bangunan, jalan desa, dan aset tetap lainnya. Jadi kalau tidak salah ada ada lima buku. Sekarang prosesnya masih dalam proses inventarisasi pake excel dlu nih. Terus, kita kumpulin dulu kita cek benar nggak nih cara pengelompokannya,” ujarnya.

Tujuannya sendiri, supaya aset desa tidak hilang atau sebagainya. Terutama ada aset tanah yang dikuasai oleh pihak lain. Pengamanan aset tersebut berdasarkan kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor satu tahun 2016 tentang penģelolaan aset desa.

“Dasarnya jelas, kami harapan ke depan aset desa betul betul tertib. Yang tidak digunakan bisa dimanfaatkan, disewakan sehingga menghasilkan aset-aset yang berguna,” jelasnya.

Untuk targetnya penyelesaiannya sendiri, dirinya berharap maksimal di Maret sudah beres. “Di akhir Januari saya harapkan sudah ada pelaporan dari 326 desa yang ada di Kabupaten Serang,” inginnya.

Pasalnya, tahapannya masih panjang. Usai di iventarisasi, DPMD Kabupaten Serang akan kroscek dengan APBD Desa.

“Yang belanja APBD Desa nya sudah masuk semua apa belum. Terus nanti bisa jadi ada aset yang hilang atau tidak. Ada aset macam-macam lah. Terakhir kita masukan ke dalam kodefikasi aset namanya dikasih kode asetnya. Tapi setelah semua beres ya di excelnya baru kita nanti bikin aplikasi, masukin ke aplikasi supaya aman nanti jadi prosesnya masih panjang tapi terus berproses,” pungkasnya.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *