DaerahUtama

Hari Anak Nasional, Pemkot Serang Pastikan Hak-hak Anak Terpenuhi

SERANG, jejakbanten.com – Dalam momentum Hari Anak Nasional 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, akan menjamin hak-hak anak di Kota Serang terpenuhi.

Wali Kota Serang, Syafrudin, menyampaikan peringatan Hari Anak Nasional rutin diadakan tiap tahunnya, kegiatan ini seharusnya jatuh pada tanggal 23 juli lalu. Akan tetapi, karena pandemi Covid-19 dan Kota Serang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat sehingga baru sekarang bisa dilaksanakan.

“Saya sudah tiga kali mengikuti hari anak nasional, setiap tahun Pemkot Serang rutin memperingatinya,” ucapnya, kepada wartawan Selasa (8/9/2021).

Yang menjadi tujuan dari peringatan ini kata Syafrudin, Pemkot Serang akan memberikan hak-hak kepada anak dan juga adanya perlindungan dari kekerasan yang terkadang menimpa anak-anak.

“Perlindungan akan kami berikan, terutama dari kesehatan dan pendidikan jangan sampai kedapatan anak yang ada di Kota Serang, ada yang tidak bersekolah, kalau ada cepat adukan Pemkot Serang aka fasilitas,” imbuhnya.

Senanda disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, Anton Gunawan, mengatakan perlindungan terhadap anak memang harus menjadi perhatian serius, catatan kasus kekerasan terhadap anak tahun ini sudah mencapai 28 kasus di Kota Serang.

“Dari yang sudah melaporkan kasusnya ke kami ada 28 kasus, semuanya akan dilakukan pendampingan sampai selesai,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak bisa dipicu dari faktor ekonomi, sosial dan pada saat pandemi seperti ini segala hal bisa menjadi penyebabnya.

“Penyebabnya beragam yang paling sering faktor ekonomi bisanya,” paparnya.

Pihaknya berupaya agar kekerasan terhadap anak ini tidak semakin tumbuh di Kota Serang, ada program yang dapat membantu mengurangi tindak kekerasan terhadap anak
Seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami akan berupaya mengurangi dan melindungi anak melalui program-program yang sedang berjalan seperti RTH dan PATBM yang ada di setiap kelurahan,” tutupnya. (fj/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *