Jelang Lebaran 2021, Pemkot Serang tak Larang Masyarakat Mudik
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tak melarang warganya untuk melakukan mudik lebaran tahun ini. Hal ini berdasarkan kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang tak melarang kegiatan tersebut.
Menurut Wali Kota Serang Syafrudin, meskipun saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 ini pemerintah daerah hanya bisa mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah pasti harus mengikuti pemerintah pusat. Kalau pusat tidak melarang, kami melarang kan jadi salah,” ujar Syafrudin usai acara pembukaan Musrembang di salah satu hotel di Kota Serang.
Terkait potensi penambahan cluster baru usai mudik, dirinya mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau urusan takut, semua juga takut, tapi kan kita terapkan protokol kesehatan yg baik. Dengan cara 3M, InsyaAllah terhindar,” tuturnya.
Dia pun mengaku belum ada aturan dari pusat, yang diberikan kepada daerah terkait mudik lebaran 2021 ini.
“Pemerintah kota belum mebuat aturan, karena blum ada juga aturan dari pemerintah pusat,” tutupnya. (ayg/yd/jb)