Jelang Pilkada 2020, KPU Uji Publik DPS
SERANG,jejakbanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Kabupaten Serang 2020 di Aula Forbis Hotel, Waringinkurung, Senin (28/9/2020).
Berdasarkan data, terdapat 1.129.426 jiwa yang masuk DPS. Namun KPU Kabupaten Serang belum bisa merilis hasil uji publik, karena belum rampung dan masih harus menunggu beberapa laporan kecamatan yang jumlah pemilihnya besar.
“Sekitar tujuh kecamatan lagi, di antaranya Kramatwatu, Ciruas, Cikande, dan Kopo,” papar Ketua Divisi Program, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Serang, Zaenal Mutiin kepada awak media.
Ia menjelaskan, uji publik DPS akan selesai Selasa pukul 24.00 WIB. “Kan uji publik terakhir hingga malam pukul 24.00 WIB. Kami pun masih merekap laporan dari teman-temen di PPK, nanti baru hasilnya akan kita publish. Di tingkat PPS juga nanti ada pleno, sesuai tingkatan. Endingnya, di 14 Oktober rekap TPS dan penetapan DPT,” ucapnya.
Disingung uji publik yang dilakukan desa hingga terakhir kecamatan ada perubahan data atau tidak, dirinya menerangkan kemungkinan ada perubahan. Soalnya uji publik dilakukan di desa, langsung informasinya didapat dari RT masing-masing.
“Yang tahu denyut nadinya warga kan RT. Maka kita yakini dan pastikan akan ada perubahan dari DPS ke DPT,” ujarnya.
Sedangkan terkait usulan baru, pun belum bisa diberitahu karena belum masuk secara total. “Nanti tunggu saja secara total jumlah pemilih memenuhi syarat berapa, yang masuk kemudian pemilih yang tidak memenuhi syaratnya berapa, baru kemudian tahu tuh jumlah secara keseluruhan. Tapi kita inginnya total saja setelah 29 kecamatan masuk baru kami bisa laporkan,” bebernya.
Pasalnya, memang prosesnya bukan hanya sekedar menerima laporan dari RT, tetapi melakukan verifikasi, pengecakan di data yang KPU Kabupaten Serang punya, kemudian melakukan penyandingan data serta turun ke bawah untuk memverifikasi.
“Hari ini saja, teman-teman melakukan pencermatan dengan pihak UPT di masing-masing kecamatan,” tuturnya.
Sementara, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Eka Satya Laksmana menerangkan, uji publik dilaksanakan karena ingin mendapatkan DPS berkualitas.
Berikutnya, ingin seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa terdata sebagai pemilih pada pemilihan serentak 2020, sehingga tidak ada satupun masyarakat kehilangan hak pilihnya.
“Makanya kita ingin seluruh pihak berpartisipasi terutama kelompok berkepentingan baik itu paslon, kemudian tim pemenangan, partai politik. Semuanya bisa menyampaikan kalau ada masukan-masukan baik itu warganya, konsituennya, yang kemudian belum terdata atau berdasarkan informasi diterima belum terdata di DPS segera disampaikan. Supaya kami melakukan penyempurnaan,” terangnya.
Eka melihat, uji publik DPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Serang sendiri dilihat bagus. “Kalau saya lihat tadi hasilnya karena memang teman-teman melajukan uji publik tidak hanya di level kabupaten tapi sampai ke desa,” pungkasnya.(ar/jb)