Kasus Match Fixing Pemain Perserang Dipolisikan
SERANG,jejakbanten.com – PSSI dan Komisi Disiplin memutuskan menindaklanjuti kasus suap Perserang dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya).
“Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai privat number. PSSI dengan Polri saat ini sudah melakukan perjanjian kerja sama pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan dan hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI,” ungkap Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, Minggu (7/11/2021).
Iriawan mengatakan, PSSI tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang per orang yang bukan dari ‘keluarga sepakbola’ (football family). PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan match fixing dengan pemain.
“Kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepakbola Indonesia,’’ imbuh Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
Manajer Perserang, Babay Karnawi menyampaikan, pihaknya menyerahkan keputusan lanjutan dugaan pengaturan skor kepada PSSI. Menurutnya, sejak awal Perserang melaporkan dugaan match fixing yang terjadi di Perserang dalam rangka meminta Badan Yudisial PSSI untuk menindak secara tegas seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam upaya pengaturan skor ini.
“Sebagai anggota, kami melaporkan agar PSSI melindungi klub, pemain, pelatih dan ofisial Liga 2 dari praktik seperti ini dengan memperketat pengawasan dalam yurisdiksi sepakbola di Liga 2,” kata Jibay, sapaan akrab Babay.
Menurutnya, dengan diteruskannya kasus ini kepada pihak kepolisian, dia berharap praktik match fixing bisa diberantas hingga ke akarnya. “Tentu yang kami harapkan adalah efek jera dari oknum-oknum yang merusak integritas sepakbola, agar sepakbola Indonesia semakin baik,” jelasnya.
Diketahui, lima mantan pemain Perserang yang dipecat karena dugaan melakukan match fixing dinyatakan bersalah oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Mereka dijatuhi hukuman bervariasi, namun, hukuman terberat diberikan kepada Eka Dwi Susanto.(ar/jb)