Kecamatan Cipocok Jaya Deklarasikan Diri Bebas BABS 100 Persen
SERANG, jejakbanten.com – Bebas dari modol di kebon (Dolbon), Kecamatan Cipocok Jaya deklarasikan diri, yang bertempat di lapangan Islamic Cipocok Jaya, Senin (31/1/2022).
Camat Cipocok Jaya, TB.Yassin, menyampaikan bebasnya Kecamatan Cipocok Jaya dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) merupakan hasil kinerja bersama. Dari kader, kelurahan dan semua lini masyarakat.
“Kami mengapresiasi sekali capaian tersebut, ini merupakan hasil kerjasama yang baik hingga menuntaskan Dolbon di Kecamatan Cipocok,” ucap Camat Cipocok, Yassin seusai deklarasi.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan mulai fokus pada pemetaan jamban keluarga mandiri sejak tahun 2017 dengan jumlah diawal yang belum memiliki jamban sendiri ada sebanyak 1.327 unit.”Alhamdulillah dari data sebanyak itu yang belum memiliki jamban keluarga, pada tahun 2022 ini dapat dikatakan Kecamatan Cipocok Jaya, sudah bebas 100 persen dari BABS,” imbuhnya.
Selanjutnya, Yassin, mengatakan setelah bebasnya Kecamatan Cipocok Jaya dari BABS pihaknya sudah tidak menganggarkan lagi untuk pembangunan jamban keluarga. Hanya saja Ia, menghimbau kepada kelurahan melalui Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) apabila ada warga yang ingin membangun rumah utamakan terlebih dahulu jamban keluarga.
“Kami himbau melalui RT dan RW untuk mensosialisasikan kepada warga yang ingin membangun rumah utamakan dahulu jambannya, jangan sampai Dolbon ini terulang kembali,” paparnya.
Sedangkan, Wali Kota Serang Syafrudin, mengungkapkan Kecamatan Cipocok Jaya merupakan kecamatan pertama yang bisa mengentaskan persoalan BABS,hingga 100 persen bebas dari Dolbon.
“Data 2019 seKota Serang yang tidak memiliki jamban keluarga ada sekitar 30.000. Alhamdulillah Kecamatan Cipocok Jaya merupakan kecamatan pertama yang bebas dari Dolbon,” katanya.
Kemudian, Ia menambahkan untuk kawasan yang tidak memiliki jamban keluarga dengan data terbanyak yaitu Kecamatan Kasemen. Ada sekitar 10.000 kurang lebih. Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, dalam menuntaskan BABS sudah cukup banyak dianggarkan dari APBD ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, dari pusat dan provinsi juga ada bantuan untuk jambanisasi ini.
“Pemkot Serang akan terus berupaya, mudah-mudahan masyarakat sudah tidak Dolbon lagi. Dan semoga 2024 selesai untuk persoalan jamban keluarga,” pungkasnya. (fj/yd/jb)