Kekurangan Murid, Sekolah Swasta di Kota Serang Minta Masuk SPMB Online
SERANG, jejakbanten.com – Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memasukan sekolah swasta dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) dalam jaringan (Daring) atau online.
Permintaan itu karena selama beberapa tahun terakhir ke belakang, banyak sekolah swasta yang tidak kebagian murid hingga akhirnya terpaksa harus menutup sekolahnya.
Berdasarkan data, hingga saat ini FOKKSS Kota Serang mencatat terdapat delapan sekolah swasta yang terpaksa tutup karena tidak mendapatkan murid dan kekurangan biaya operasinal.
Ketua FOKSS Kota Serang, Deni Gumelar menuturkan, banyak sekolah swasta yang akhirnya menyerah dan menutup sekolahnya karena tidak kebagian murid.
Terakhir, tahun 2024 lalu terdapat tiga sekolah swasta yang juga tutup karena kekurangan murid.
“Setiap tahun ada saja yang tutup. Sekarang totalnya sudah ada delapan sekolah yang tutup karena enggak ada murid,” ujarnya.
Maka, dalam pelaksanaan penerimaan murid baru, pihaknya meminta agar sekolah swasta menjadi bagian pada pelaksanaan SPMB online tahun ini agar bisa mendapatkan murid baru.
“Kita minta sekolah swasta juga masuk di SMPB online dengan harapan mendapatkan murid baru,” tuturnya.
Saat ini, kata dia, Pemkot Serang telah mengaluarkan aturan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) dalam menetapkan daya tampung murid pada rombongan belajar (Rombel).
“Mudah-mudahan daya tampungnya (Sekolah Negeri) tidak lebih dan sesuai dengan Perwal. Kalau diaturan itu ada 11 rombel, tapi masing-masing sekolah itu berbeda-beda. Itu sudah ada Perwalnya, yang mengatur daya tampung dan rombel,” jelasnya.
Setiap tahunnya, Deni mengaku, sekolah-sekolah swasta merasa khawatir tidak mendapatkan murid baru ketika pelaksanaan penerimaan murid baru dilaksanakan.
“Kita masih ada kekhawatiran kalau sekolah-sekolah swasta tidak mendapatkan murid. Mudah-mudahan tahun ini tidak terjadi,” ungkapnya.
Sementara itu, Walikota Serang Budi Rustandi menjelaskan, kuota penerimaan murid di sekolah negeri telah diberikan pembatasan melalui Perwal.
Sehingga diharapkan sekolah swasta bisa mendapatkan murid secara merata, dan sekolah swasta tetap eksis.
“Kuota di sekolah negeri kami batasi. Misal, SMPN 1 Kota Serang 40, SMPN 2 38 murid, dan tidak boleh ada yang lebih dari itu. Jadi kami arahkan ke swasta, tapi sekolahnya harus gratis, karena sudah kami bantu melalui BOSDA dan seragam gratis, tahun 2026,” katanya. (rk/yd/jb)