DaerahUtama

Kesbangpol Ajak Organisasi Keagamaan Sukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024

SERANG,jejakbanten.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang mengajak Organisasi Keagamaan untuk bersama-sama menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang akan dihelat pada 27 November 2024. Sehingga dapat menyongsong Pilkada yang bermartabat, aman, adil dan berkualitas.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna mengatakan bahwa suksesnya penyelenggaraan kegiatan Pilkada adalah salah satu indikatornya adalah tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi, sebagai penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Akan tetapi, Pemerintah Daerah (Pemda) juga mempunyai kewajiban untuk sama-sama mensupport dan mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu.

Di samping itu, tentunya ada kewajiban pemda juga untuk mensosialisasikan tentang Pilkada pada 27 November 2024 bersama unsur KPU, Bawaslu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar masyarakat bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya sehingga tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi.

Hal ini disampaikan Epi usai membuka Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 dengan mengundang Organisasi Keagamaan di Kabupaten Serang di salah satu hotel di Waringinkurung pada Rabu (16/10/2024).

Pada sosialisasi itu juga disampaikan, pentingnya peran ulama, peran organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan. Lalu semua unsur komponen masyarakat harus menjaga keamanan, kondusifitas dan menjalankan pemilu dengan aman dan damai.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid menerangkan, dengan mengundang baik organisasi kemahasiswaan maupun organisasi keagamaan tak lain bertujuan untuk menyukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024. Apalagi tujuan pelaksanaannya supaya organisasi keagamaan dapat menyongsong Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang bermartabat, aman, adil, dan berkualitas.

Sambung Dikdik, dalam peraturan pilkada atau pemilu ada tugas pemerintah untuk memfasilitasi, salah satunya memfasilitasi dengan cara memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat. Nah, masyarakat itu terdiri dari berbagai kalangan, di antaranya organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan dan lainnya yang ada di Kabupaten Serang.

“Walaupun memang tidak bisa meng-cover semua, tapi setidaknya dari masing-masing organisasi yang hadir saat ini bisa menyampaikan kepada organisasi lainnya juga kepada masyarakat terkait dengan kegiatan Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 nanti,” terangnya.

Ada pun untuk outcome bagi pemerintah dengan melakukan edukasi atau sosialisasi, sebutnya, adalah peningkatan partisipasi masyarakat dari sebelumnya dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Serang khususnya. Outcome-nya diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *