DaerahUtama

Kota Serang Zona Kuning: Sekolah Tatap Muka tak Kunjung Dibuka

SERANG, jejakbanten.com – Tepat pada 2 Maret 2021 Kota Serang memasuki zona kuning Covid-19, tetapi sekolah tatap muka masih belum dilaksanakan karena menunggu keputusan Gubernur, Rabu (3/3/2021).

Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan sekolah tatap muka tidak melihat dari zona penyebaran Covid-19. Dalam SKB 4 menteri menyatakan sekolah tatap muka dibolehkan apabila berzona hijau.

Ada keputusan SKB bulan Agustus yang memerintahkan sekolah tatap muka di bolehkan apabila berzona kuning. Akan tetapi, setelah ada surat edaran baru per Januari 2021 surat SKB 4 Menteri sudah tidak berlaku.

Izin sekolah tatap muka dikembalikan pada pemerintah daerah masing masing.

“Ya menunggu Instruksi Gubernur,” katanya.

Sambung ia, begitupun setelah pihaknya melakukan rapat dengan Kadinkes dan Kadindik se-Banten, Gubernur memutuskan untuk menunda sekolah tatap muka pada semester genap ini.

“Ini makanya selama belum ada izin dari pemerintah daerah, Pak Wali Kota merespon apa yang disampaikan Pak Gubernur, untuk menunda tatap muka di semester genap 2021,” katanya.

Maka dari itu ketika zonasi berubah tidak berpengaruh tetapi melihat paparan Covid-19 yang masih tinggi.

“Jadi sampai saat ini oleh Gubernur atau Pemda untuk melakukan sekolah tatap muka, Masih menunda pembelajran tatap muka,” ujarnya.

Maka sesuai dengan harapan Presiden, dengan adanya vaksinasi para guru pada tahun ajaran baru dapat melakukan sekolah tatap muka dengan new normal. (ayg/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *