DaerahPolitikUtama

KPU Kabupaten Serang Pecat Puluhan PPDP karena Tak Mau di Rapid Test

SERANG,jejakbanten.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020, puluhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) diberhentikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Alasannya, karena tidak mau menjalani rapid test.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar. Kata dia, sekitar 20 orang PPDP yang tersebar di 29 kecamatan, menolak rapid test yang dilakukan akhir pekan kemarin.
“Karena menolak, maka kami dengan tegas memberhentikannya. Kita tidak ada toleransi, langsung diganti,” papar Abidin kepada awak media, kemarin.

Ia menuturkan, belum mengetahui pasti alasan PPDP menolak dirapid test tersebut, namun diduga kuat mereka khawatir reaktif Covid-19. “Mungkin mereka takut reaktif dan lain sebagainya. Tapi tidak bisa begitu, kami ingin memastikan semua penyelenggara dalam keadaan sehat, tidak hanya pemilih,” ucapnya.

Disinggung hasil rapid test masal Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPDP sebanyak 5.011 orang oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Serang, dia memastikan semuanya non reaktif.

“Memang sebenarnya ada beberapa yang hasil rapid testnya reaktif. Namun saat menjalani rapid test kedua bahkan swab tes, hasilnya negatif. Alhamdulillah semuanya dalam kondisi sehat,” terangnya.

Sementara terkait terkait tahapan yang sedang berjalan, dirinya memastikan masih melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih hingga Kamis (13/8/2020) atau selama 21 hari. “Sampai sekarang progres coklit sudah mencapai 45 persen,” pungkasnya. (ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *