Kemendikbud Tetapkan Tiga Tradisi Banten Jadi Warisan Budaya Tak Benda
SERANG, jejakbanten.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia menetapkan tiga budaya dan tradisi Banten sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional.
Tiga budaya dan tradisi tersebut yakni Ayun Penganten dari Kabupaten Serang, Tenun Baduy dari Kabupaten Lebak, dan Pehcun dari Kota Tangerang.
Menurut Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Bara Hudaya mengatakan Banten tahun ini sebenarnya mengajukan sepuluh tradisi dan budaya, untuk ditetapkan sebagai WBTB Nasional.
“Dari 10 yang kami ajukan ke Kemendikbud, hanya tiga tradisi dan budaya yang ditetapkan sebagai WBTB,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta kepada seluruh kabupaten dan kota di Banten, agar kembali mengajukan budaya dan tradisi di daerahnya untuk diajukan menjadi WBTB Nasional tahun depan.
“Kami mengimbau kepada delapan kabupaten dan kota di Banten agar segera mengusulkan kembali tahun depan,” katanya.
Sementara bagi daerah yang tradisi dan budayanya sudah ditetapkan sebagai WBTB Nasional, ia berharap agar dapat membangun objek wisata dan menghidupkan masyarakat.
“Dari 3 tradisi dan budaya tersebut diharapkan dapat membangun menjadi objek wisata dan menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar,” ujarnya. (yd/jb)