DaerahUtama

Kurang dari 50 Persen Perumahan Belum Serahkan PSU

SERANG, jejakbanten.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang mencatat, hingga saat ini masih ada 50 persen dari total perumahan yang ada di Kota Serang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

Hal ini dikarena beberapa faktor, salah satunya lantaran minimnya kesadaran pihak pengembang dalam menyerahkan PSU.

Kepala DPKP Kota Serang, Nofriadi Eka Putra mengatakan, terdapat beberapa kendala dalam penyerahan PSU.

Diantaranya banyaknya perumahan yang ditinggalkan pengembang, dan kurang kesadaran pengembang dalam menyerahkan PSU.

“Pemkot tidak bosan memberikan sosialisasi terutama pada pengembang dan masyarakat untuk segera menyerahkan PSU. Tidak ada yang membandel mungkin cuma ada beberapa administrasi yang belum terpenuhi,” katanya.

Adapun bagi perumahan yang ditinggalkan pengembang, maka warga perumahan harus inisiasi membuat berita acara yang diketahui oleh lurah dan camat.

Selanjutnya pihak DPKP yang akan mengurus sampai dengan PSU-nya dapat diserahkan.

“Kalau ditinggalkan tidak harus sampai menunggu pengembang, tapi bisa bikin surat berita yang diketahui oleh lurah dan camat,” paparnya.

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin meminta kepada pihak pengembang untuk segera menyerahkan PSU-nya ke Pemkot Serang.

Sehingga nantinya akan menjadi tanggung jawab Pemkot Serang untuk melakukan pembangunan.

“Tentu harus sesuai aturan. Ini bukan hanya aturan daerah, tapi juga pusat yang menyarankan agar semua PSU yang ada di perumahan harus diserahkan,” jelasnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *