DaerahUtama

Maksimalkan Program Pramuka, Kwarcab Kota Serang Audiensi dengan Walikota Serang

SERANG, jejakbanten.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Serang melakukan audiensi dengan Walikota Serang, Syafrudin didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang dan Asisten Daerah (Asda) II. Hal itu untuk membicarakan tentang program Pramuka di Kota Serang.

Ketua Kwarcab Pramuka Kota Serang, Ahmad Saefullah menyampaikan pertemuannya dengan Walikota Serang ada beberapa pembahasan yang dibicarakan, perihal rencana yang akan dilakukan oleh Kwarcab Pramuka Kota Serang.

Kata ia, Kwarcab Pramuka Kota Serang menginginkan beberapa hal yang belum dimiliki oleh Kepramukaan Kota Serang.

“Kami bicarakan tentang kekurangan yang saat ini masih kami rasakan di kepengurusan Kwarcab Kota Serang,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Kwarcab Pramuka Kota Serang pada saat ini membutuhkan adanya lahan yang bisa dijadikan sebagai Bumi Perkemahan (Buper) Kota Serang.

Pembahasan berikutnya terkait Gedung Kwarcab Kota Serang yang harus segera direnovasi. Kwarcab juga memerlukan kendaraan operasional yang bisa mempermudah akses apabila ada kegiatan diluar dari kantor Kwarcab Pramuka Kota Serang.

“Pembahasan itu yang kami sampaikan kepada walikota, yang nantinya akan segera ditindaklanjuti. Mudah-mudahan dapat segera merealisasikan,” harapnya.

Sedangkan tanggapan Walikota Serang, Syafrudin mengatakan pihaknya menerima usulan-usulan yang diinginkan oleh pengurus Kwarcab Pramuka Kota Serang, akan segera ditindaklanjuti.

“Usulan yang disampaikan kepada kami akan segera diproses,” ungkapnya.

Usulan pertama, berkaitan dengan Buper karena Kwarcab Pramuka Kota Serang tidak memiliki.

Usulannya ingin meminta adanya lahan yang dihibahkan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Kata ia, Memang ada lahan seluas empat hektar di Kecamatan Walantaka, Pramuka bisa pakai itu untuk dijadikan Buper tetapi untuk hak kepemilikan hanya pinjam pakai.

“Aset Pemkot tidak bisa dihibahkan, kami hanya bisa melakukan pinjam pakai saja, karena sudah ada aturannya Pemkot tidak bisa menghibahkan,” paparnya.

Sedangkan berkaitan dengan usulan-usulan yang lain, renovasi gedung, kendaraan operasional dan dana hibah sudah dibicarakan juga bagaimana akan tindaklanjutnya.

“Insyaaallah kami akan segera realisasikan apa yang diharapkan, kuncinya harus bersabar terlebih dahulu,” tutupnya. (fj/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *