DaerahUtama

MUI Kota Serang Siap Kawal Operasi Pekat dan Warung Makan

SERANG, jejakbanten.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam memberantas kemaksiatan.

Termasuk menyisir sejumlah rumah makan bandel yang melayani pelanggannya di siang hari selama bulan suci Ramadan.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan sekaligus melakukan penertiban kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas serta keamanan, dan kenyaman antar umat beragama.

Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjuddin mengatakan, pihaknya akan mengawal Pemkot Serang untuk penegakkan peraturan daerah (Perda).

Khususnya merazia warung makan yang buka di siang hari dan tempat hiburan malam (THM) selama bulan puasa atau ramadan.

“Tentu, kita akan membersamai dan meminta masyarakat untuk saling menghormati umat yang berpuasa. Kita juga akan mengawal Satuan Polisi Pamong Praja untuk melaksanakan operasi pekat,” katanya, Jumat 15/3/2024.

Apalagi, dia menuturkan, Kota Serang merupakan salah satu kota dengan tingkat toleransi antar umat beragamanya cukup tinggi.

“Jadi, kami meminta agar sesama muslim khususnya untuk tetap pada aturan dan memegang teguh prinsip akhklakul karimah, dan menjaga keimanan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan, Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Serang, Dede Suwarno menyebutkan, berdasarkan data pada Satpol PP Kota Serang tahun 2023, terdapat sejumlah ratusan warung makan yang membandel dan tetap buka di siang hari.

“Catatan kami ada sekitar 170 an warung dan sebagian kadang bandel tetap buka. Makanya, kita tempel stiker imbauan untuk tidak makan di tempat,” jelasnya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan tim gabungan, baik MUI Kota Serang maupun Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang untuk menyisir warung makan yang buka di siang hari.

“Ke depan kita akan telusuri warung-warung makan, hingga tempat hiburan malam dan operasi penyakit masyarakat (Pekat) bersama MUI dan Kemenag,” tuturnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *