Normalisasi Sungai, BBWSC3 Serahkan Penertiban Bangli Kepada Pemkot Serang
SERANG, jejakbanten.com – Sejumlah bangunan liar atau bangli dan tumpukan sampah disebut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di wilayah Provinsi Banten.
Maka, Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) menyerahkan penertiban bangunan liar dan pendataan beberapa hal lainnya yang diduga menjadi penyebab banjir kepada Pemerintah Kota Serang sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya.
“Itu nanti pihak Pemkot yang akan melakukan penertibannya (Bangli), sesuai dengan kolaborasi saat ini,” ujar Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWSC3 Banten Muhammad Harliansyah, Selasa 17/6/2025.
Diakui dia, berdasarkan sistem BBWSC3 terdapat sejumlah bangunan liar yang disebut menghambat dalam proses normalisasi sungai karena berdiri di atas badan aliran sungai.
“Memang kalau dari sistem cukup banyak bangli, dan itu pekerjaan rumah (PR) pemerintah juga untuk melakukan penataan,” jelasnya.
“Jadi normalisasi itu bagian dari pemeliharaan, dan ketika ada bangunan menyulitkan kami, itu yang terjadi. Kemudian, sampah dan sedimentasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi menuturkan, jika saat ini kondisi sungai Padek mengalami sedimentasi cukup tinggi, sehingga perlu adanya kolaborasi untuk menjalankan program-program tersebut.
Khususnya, antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, sehingga ketahanan pangan yang menjadi program Pemerintah Pusat bisa berjalan dengan baik.
“Selanjutnya yang jadi persoalan lainnya, ketika debit air rendah, kemudian terjadi pasang air laut akan berbalik ke wilayah sungai Padek, yang mengakibatkan banjir dan berdampak pada pertanian. Makanya, ini sedang kami konsepkan bersama Pak Wali Kota,” katanya. (rk/yd/jb)