Penataan Kabel Bawah Ditargetkan Dongkrak Pendapatan Daerah, Provider Internet Bakal Dikenakan Biaya Sewa
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota Serang (Pemkot) saat ini sedang membuat perencanaan untuk melakukan penataan kabel udara yang nantinya akan ditanam di bawah tanah.
Penataan kabel di bawah tanah tersebut dilakukan sekaligus untuk mendongkrak Pendapatan asli Daerah (PAD) Kota Serang yang ke depannya para provider internet akan dikenakan biaya sewa.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, untuk pembangunannya sendiri Pemkot Serang akan menyerahkan kepada pihak ketiga atau penyedia untuk kemudian dilakukan penataan kabel bawah tanah.
Sebab, perencanaan tersebut merupakan non APBD, dan mengandalkan investasi dari pihak ketiga, namun nantinya provider internet akan dikenakan biaya untuk menempatkan jaringan kabelnya.
“Nanti pemerintah daerah akan mendapat bagian dari pengelolaan kabel bawah tanah oleh penyedianya. Karena ini sifatnya, guna bangun serah,” ujarnya, 17/6/2025.
Rencananya, penanaman kabel bawah tanah akan dilakukan di enam titik atau jalur, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sochari, Jalan S.A Tirtayasa, dan Alun-alun Kota Serang, dengan total panjang lima kilometer.
Kemudian, akan menggunakan sistem lelang karena pembiayaannya akan dilakukan oleh pihak penyedia, dan setelah proses selesai, seluruh provider internet akan dikenakan biaya sewa.
“Karena ini bukan dari APBD, tapi dari investasi mereka. Nanti, semua operator (Internet) harus membayar untuk tempat jaringannya. Kemudian, akan ada share (Pembagian) kepada pemkot hasil dari kerja sama antara pemerintah daerah dengan penyedia tersebut,” paparnya.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk meminta izin penataan kabel bawah tanah.
“Karena nanti akan ada titik ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Alhamdulillah, provinsi menyambut baik program kita,” katanya. (rk/yd/jb)