DaerahUtama

BBWSC3, Pemprov Banten, dan Pemkot Serang Kolaborasi Pengendalian Banjir

SERANG, jejakbanten.com – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan normalisasi Sungai Cibanten guna pengendalian banjir.

Sekaligus menjalankan program atau instruksi dari pemerintah pusat di masing-masing daerah di Indonesia.

Termasuk mengumpulkan data baik bangunan liar maupun hal lainnya yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab banjir di wilayah Provinsi Banten.

“Sekarang ini baru rapat awal, nanti ada rapat lagi untuk melengkapi data dari masing-masing provinsi dan Kota Serang. Memang Pak Wali Kota menghendaki secapatnya, tapi kami butuh persiapan dari data dan hal lainnya,” ujar Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BBWSC3 Banten Muhammad Harliansyah, Selasa 17/6/2025.

Setelah semua data terkumpul, dia menuturkan, baik pihaknya Pemprov Banten maupun Pemkot Serang akan dilakukan pemetaan sekaligus monitoring untuk melihat langsung kondisi wilayah sungai yang perlu dilakukan normalisasi.

Salah satunya sungai Padek di Kecamatan Kasemen, yang diduga mengalami pendangkalan atau sedimentasi.

“Pak Walikota ingin sungai Padek ini berfungsi sebagai sistem pembuang irigasi Ciujung, sesuai dengan kapasitas airnya. Jadi, rapat awal itu kami akan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi, dan Kota Serang,” jelasnya.

Apabila melihat secara sistem, kata dia, keinginan BBWSC3 Banten semua aliran sungai sesuai dengan sistem, fungsi dan kapasitas airnya yang mengalir hingga ke muara.

“Kami inginnya dari hulu hingga ke muara. Itu nanti akan kami pelajari dulu, sejauh mana yang bisa kami lakukan normalisasi dan mana yang tidak perlu,” tuturnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota, Serang Iwan Sunardi menjelaskan, saat ini masih dalam pembahasan awal, yang berkaitan dengan program-program Pemerintah Pusat.

Mulai dari ketahanan pangan, hingga pengendalian banjir di masing-masing daerah.

“Untuk melihat kondisi riil, ada pembagian tugas, seperti pihak kelurahan melakukan pendataan terhadap sempadan yang berkaitan dengan kewenangan sungai,” jelasnya. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *