Partisipasi Pemilih di Pilkada Kabupaten Serang 2020 Meningkat
SERANG,jejakbanten.com – Partisipasi pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2020 mencapai 64 persen. Angka tersebut meningkat dibanding Pilkada 2015 yang hanya 50,8 persen dari total pemilik hak suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, kenaikan tersebut memang belum mencapai target yang telah ditetapkan yakni sebesar 75 persen.
“Memang tidak mencapai target, tapi mengalami kenaikan dibanding Pilkada 2025,” ungkap Abidin kepada awak media saat ditemui di sela-sela kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan suara tingkat Kabupaten Serang pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020, di salah satu hotel di Waringinkurung, Selasa (15/12/2020).
Menurut Abidin, meski tidak mencapai target tapi capaian itu tetap perlu mendapat apresiasi karena jumlah kenaikannya signifikan mengingat pilkada digelar di tengah bencana non alam dan juga bencana alam.
“Bencana non alam yakni pandemi Covid-19, sementara bencana alam saat pilkada tengah dilanda banjir. Makanya, kalau pun kemudian tidak mencapai target, saya puas karena kenapa? Antusiasme masyarakat yang luar biasa. Contoh di Kibin, banyak warga yang rela datang ke TPS menerjang banjir untuk menyalurkan hak pilihnya. Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya untuk masyarakat Kabupaten Serang,” ucapnya.
Terkait Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan suara tingkat Kabupaten Serang, pihaknya menerangkan, penetapan pasangan calon (paslon) yang menang di pesta demokrasi ini menunggu lima hari sampai tidak ada registrasi di MK.
“Baru setelahnya kita ada penetapan paslon. Jadi kami sudah melakukan rekapitulasi di tingkat KPPS, PPK dan semuanya berjalan lancar. Hanya saja, untuk sekarang saya belum bisa berbicara angka-angka lantaran memang belum menyelesaikan rekapitulasi. Tetapi kalau ditanya paslon mana yang menang, saya kira yang paling tinggi suaranya ya pada hasil perolehan suara ya itu. Teman-teman bisa menilai semuanya seperti apa,” ujarnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Serang, Yadi menerangkan, pihaknya tidak fokus pada rekapitulasi, melainkan ke pengawasan dan penanganan pelanggaran ketika memang ada temuan ataupun laporan yang disampaikan.
“Untuk laporan, sampai hari ini ada 24. Selama pilkada berlangsung yang masuk, di register, dan ditindaklanjuti. Kebanyakan money politic, tidak ada pelanggaran dari penyelenggara ataupun protokol kesehatan,” tutupnya.(ar/jb)