Pastikan Karyawan Terima Haknya, Wakil Wali Kota Serang Monitoring THR di Sejumlah Ritel
SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan monitoring pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk memastikan pihak perusahaan telah membayarkan tunjangan keagamaan kepada karyawannya.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, tujuan dari monitoring THRuntuk memastikan pihak perusahaan membayarkan hak para karyawannya.
Termasuk besaran tunjangan keagamaan yang diterima oleh karyawan apakah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan.
“Memang ini juga kewajiban kami sebagai pemerintah daerah untuk memastikan haknya mereka (karyawan) sudah dibayarkan dan sudah sesuai apa belum,” katanya, Sabtu 14/4/2023.
Berdasarkan monitoring, dia mengungkapkan, tidak ditemukan adanya pelanggaran pemberian dan pembayaran THR.
“Hak karyawan sudah terpenuhi, seperti di hypermart ini sejak tanggal 12 kemarin sudah diberikan semuanya. Padahal kan H-7 paling lambat,” jelasnya.
Namun, ujar Subadri, apabila ada karyawan yang merasa haknya tidak diberikan sesuai dengan ketentuan, Disnkertrans Kota Serang membuka posko pengaduan THR.
“Khawatir ada kendala, bisa datang ke posko pengaduan THR. Jika ada kendala, cepat laporkan supaya bisa kami tangani langsung,” paparnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring di sejumlah perusahaan besar di Kota Serang.
“Sebagian sudah, walaupun tidak semuanya. Tapi Alhamdulillah perusahaan telah membayar tepat waktu dan belum ada aduan juga,” ujarnya. (rk/yd/jb)