DaerahUtama

Pemkab Serang Butuh Anggaran Rp 58 M untuk Antisipasi Corona

SERANG – Untuk penanggulangan dan penanganan wabah virus corona selama tiga bulan ke depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membutuhkan anggaran sedikitnya Rp 58 miliar.

Kepastian ini mencuat, saat rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Aula Syamun, Setda Kabupaten Serang, Senin (23/3/2020).

Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, angka Rp 58 miliar diajukan, rinciannya untuk Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang Rp 42 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar Rp 42 miliar, dan gugus tugas satu miliar rupiah.

Plot dana di atas untuk kegiatan penanggulangan dan penanganan selama tiga bulan, pemantauan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga kesehatan, alat rapid tes, dan peralatan teknis kesehatan yang diperlukan di puskesmas dan RSDP.

“Uangnya sendiri, Pemkab Serang belum memilikinya. Namun, kita diberi wewenang oleh Presiden Republik Indonesia sesuai Inpres nomor 4 tahun 2020, boleh merevisi anggaran APBD maupun DAK untuk kegiatan penanggulangan virus corona,” ucapnya.

Kata dia, Bupati Serang sendiri menyarankan kegiatan yang sifatnya perjalanan dinas dan seremonial OPD, direlokasi dan direvisi untuk penanganan covid-19. Hanya saja, kata dia, setelah diinventarisir, tidak mencukupi. “Dari perjalanan dinas OPD hanya dapat enam miliar rupiah,” terangnya.

Meski demikian, dari pertemuan kemarin, dapat usulan tepat. Di mana ada bantuan gubernur senilai Rp 80 miliar. “Dari jumlah yang ada, Rp 60 miliar tidak bisa diganggu gugat karena berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Tapi yang Rp 20 miliar, masih bisa diotak-atik. Nanti coba kami usulkan ke Bupati Serang,” bebernya.

Nominal Rp 20 miliar tersebut, memang prioritas tapi belum mendesak. Sehingga diprediksi bisa digeser ke tahun depan. Plotingnya Rp 13 miliar untuk kegiatan di RSDP. Lalu enam miliar rupiah untuk pembangunan puskesmas Kibin dan terakhir satu miliar rupiah untuk pembelian meja dan kursi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang.

“Bila bisa direlokasi, maka uang kita lumayan. Cadangan dari bantuan gubernur Rp 20 miliar, dana Tak Terduga (TT) ada dua miliar rupiah, sisanya nanti kami cari lagi,” ujarnya. (jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *