DaerahUtama

DLH Kota Serang menyatakan Kualitas Udara di Kota Serang Hijau

SERANG, jejakbanten.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menyatakan kualitas udara di Kota Serang masih hijau. Hal ini dapat diketahui dari hasil deteksi alat AQMS atau sistem pemantau kualitas udara yang terpasang di jalan Jendral Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Rabu (5/5/2021).

Kasi Pencemaran Lingkungan pada DLH Kota Serang, Murtafiah mengatakan bahwa polusi Udara yang ada di Kota Serang masih hijau dan baik terpantau dari alat AQMS yang terpasang.

“Kalo sementara ini polusi udaranya masih baik masib hijau dengan pemantauan AQMS di kota serang di katakan polusinya masih baik masih bisa terpantau dan bisa terkendali,” katanya.

Ada beberapa indikator hingga suatu daerah dianggap hijau udaranya. Pertama jumlah partikel gas yang ada di udara dan dapat terdeteksi oleh alat AQMS.

“Ada batas mutu, jadi senyawa kimia yang ada di udara harus dibawah standar. Standarnya berbeda setiap senyawa, misal karbon 100. Kalau karbon dibawah 100 ya masih dianggap aman,” ujarnya

Lanjutnya,indikator kedua, Kota Serang bukan kota industri dan tidak banyak asap pembuangan dari pabrik. Kemudian, hasil pembakaran pada kendaraan jenis solar dan tidak dirawat dengan baik maka dapat menyumbang polusi udara.

“Meskipun volume kendaraan tinggi tapi pergantian olinya berkala yah akan nyumbang sedikit. Tapi kalau sudah solar jarang dirawat itu bisa nyumbang polusi udara yang banyak. Kota Serang belum signifikan peningkatan polusi udaranya. Setiap tahun juga kita ada uji coba polusi kendaraan,” jelasnya.

Pemkot Serang hanya memiliki satu alat AQMS, seharusnya masing-masing kecamatan mempunyai alat tersebut. Alat ini bekerja selama 24 jam dengan radius yang bisa dideteksi sekitar 5-10 KM. Setiap harinya pada pukul 15:00 WIB hasil deteksi akan dikirim ke Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) untuk selanjutnya di kirimkan ke pemerintah provinsi.

Sementara untuk menjaga agar kualitas udara di Kota Serang tetap hijau, pihaknya selalu berupaya melakukan penghijauan di Kota Serang. Seperti menanam tanaman pada pembatas jalan, taman, atau Alun-alun.

“Minta ke dinas terkait juga yah, awasi kalau ada pembangunan jangan lupa ruang hijaunya,” pintanya. (ayg/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *