Pemkab Serang Fokus Kembangkan Budi Daya Garam
SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten Serang akan fokus mengembangkan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), pada beberapa tahun ke depan. Pasalanya, Kabupaten Serang memiliki potensi tambak yang cukup luas di daerah Serang Utara tempatnya di Pontang Tirtayasa (Pontirta).
Hal ini disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai Sosialisasi Daerah PUGAR Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun anggaran 2021 di Aula Tb Suwandi, Sekda Kabupaten Serang, Rabu (5/5/2021).
“Kita memiliki potensi tambak yang cukup luas di Serang Utara, ya di Pontirta itu. Keseluruhan kurang lebih 9.000 hektare, yang 5.000 hektare sudah budi daya ikan di sana dan 4.000 hektare belum maksimal. Akan diarahkan untuk budi daya garam, tadi kita dengar bersama arahan atau paparan dari bu Kepala Dinas Provinsi Kelautan Perikanan memang harus disinergikan untuk pengembangan budi daya garam rakyat,” tuturnya.
Terkait pengembangan budi daya garam ini, Tatu melihat ada potensi lainnya. Tidak hanya untuk garam meja dan konsumsi saja, tapi yang lebih besar lagi, di Banten khususnya Kabupaten Serang punya peluang untuk memasok garam industri ke Asahimas dan Sucofindo. Apalagi kebutuhan garam industri 2,1 juta ton per tahun.
“Sebetulnya peluang yang bisa kita ambil bagaimana bisa garam rakyat ini bisa masuk menjadi pasokan garam industri. Hanya memang ada beberapa persyaratan, untuk garam tersebut salah satunya NHCL. Kalau garam tidak diolah dulu di pabrik dan NACL nya tidak mencapai standar garam industri yakni 75 persen, tidak bisa,” tuturnya.
PR ke depannya, pabrik bisa hadir di Kabupaten Serang untuk meningkatkan NHCL. “Namun ada persyaratannya bahwa garam yang diproduksi oleh petani kita jumlahnya minimal 7.000 ton, baru ada pabrik yang mampu produksi peningkatan NHCLnya,” jelasnya.
Sebelum memulai semuanya, bupati pun akan terlebih dahulu memikirkan pembiayaannya. Untuk lahan, sudah dimaping kurang lebih 400 hektare di Desa Susukan, Domas dan Lontar. Tanah tersebut dalam satu hamparan milik perorangan dan ada punya perusahaan. Tapi sudah dikoordinasikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Serang untuk dikerjasamakan dengan sistem bagi hasil.
“Pembiayaan untuk membentuk garam meja dan lain sebagainya, tadi sepakat bahwa gotong royong kementerian kemudian Pemkab Serang dan Provinsi Banten. Kami berbagi untuk biaya penanganannya. Bila 400 hektare itu bisa berproduksi rasanya kita berhasil bisa memasok ke industri yang ada di Kabupaten Serang,” pungkasnya.(ar/jb)