DaerahUtama

Pemkab Serang Implementasikan PPKM Mikro di Tingkat Desa

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendukung program pemerintah pusat dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dalam rangka penanganan pandemi virus corona atau Covid-19. Kebijakan ini diberlakukan di seluruh desa di Kabupaten Serang.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, PPKM berskala mikro lebih efektif untuk menekan kasus Covid-19. “Karena kegiatan masyarakat akan terkontrol oleh desa masing-masing, jadi penanganannya lebih terpantau  hingga tingkat RT/RW,” kata Tatu di sela-sela pemantauan PPKM Mikro di Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (2/3/2021).

Pada kesempatan tersebut, pemantauan dilakukan khusus oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kemendagri Yusharto Huntoyungo. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti, dan Kapolres Serang AKBP Mariyono.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan PPKM ini hampir sama dengan PSBB. Hanya saja, PPKM dilakukan di level tingkat paling bawah yakni di desa. “Mulai dari penganggaran, upaya penanganan, kemudian juga sosialisasi, sama saja sebenarnya seperti PSBB,” ujarnya.

Sedangkan Kemendagri menginstruksikan kepada seluruh desa untuk melakukan PPKM berskala Mikro. Pembiayaannya, ditanggung melalui Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kemendagri, Yusharto Huntoyungo menjelaskan, pelaksanaan PPKM di tingkat desa sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2021. Di mana pelaksanaan PPKM diterapkan di level paling mikro yakni tingkat desa.

Menurutnya, secara teknis pelaksanaan PPKM tetap memperhatikan ketentuan makro pada PSBB. Mulai dari pembentukan posko, satuan tugas, hingga upaya-upaya penanganan.

“Hasil pantauan saya di Cikande Permai, posko sudah ada, satgas sudah ada, kemudian sarana prasarana lainnya juga sudah tersedia,” tuturnya.

Dia menyampaikan, PPKM itu merupakan metode yang efektif untuk menekan penyebaran virus corona karena langsung dilakukan di level desa. Ia menyebutkan salah salah satu contoh di Desa Cikande Permai yang sekarang sudah tidak ada lagi kasus Covid-19.

“Di desa ini sebelumnya ada 127 kasus virus corona. Kemudian akhir Desmeber itu masih ada, sekarang sudah tidak ada lagi sehingga statusnya menjadi hijau,” terangnya.

Kepala Desa Cikande Permai Dayari mengatakan, pihaknya mengupayakan pelaksanaan PPKM cukup dengan menggunakan anggaran dari dana desa.

Dana tersebut untuk kebutuhan pembelian masker, hand sanitizer, anggaran satgas, upaya penanganan, hingga konsumsi untuk warga yang menjalankan isolasi mandiri.

“Kita juga siapkan tempat isolasi mandiri. Kita semua bergerak menangani pandemi Covid-19. Alhamdulillah sangat efektif,” pungkasnya.(ar/jb)

One thought on “Pemkab Serang Implementasikan PPKM Mikro di Tingkat Desa

  • beberapa point dalam artikel ini begitu terang, kalimatnya gampang dimengerti, bahasanya simpel dipahami, artikel ini lebih banyak menolong orang, mudah-mudahan artikel ini bisa mengalami perkembangan lebih baik kembali, supaya dapat makin menolong pihak lain

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *