DaerahUtama

Pemkab Serang Komitmen Perjuangkan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

SERANG,jejakbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen untuk memperjuangkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tidak lolos pada seleksi tahap I, agar diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Pengangkatan ini diperkirakan akan dimulai pada tahun anggaran 2026 mendatang, dengan minimal 1.000 PPPK per tahunnya.

“Sudah kita coba perkirakan, di tahun 2026 itu kita nampung seribu (PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu) per tahun,” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, usai menerima audiensi perwakilan Pegawai Honorer Kabupaten Serang yang melakukan aksi damai di depan Pendopo Bupati Serang, menuntut pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Rabu (15/1/2025).

Dikatakan Rudy, untuk upaya penetapan dari PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, jika dihitung hasil seleksi tahap I sekarang, baru bisa terlaksana 2026. “Angkanya berubah, kan harus pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di angka yang baru kuotanya seribu orang atau pegawai,” ucapnya.

Akan tetapi, jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kembali slot untuk belanja pegawainya, bisa lebih dari 30 persen dari jumlah APBD, otomatis slot anggaran pun akan bertambah. “Tergantung dari kebijakan keuangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, jika mengangkat secara keseluruhan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu dengan jumlah sebanyak 6.300 pegawai, membutuhkan Dana sebesar Rp 335 miliar dalam setahun.

“Tapi tidak akan cukup anggarannya, karena belanja pegawai saja sekarang mencapai 36 persen, bisa menjadi 50 persen jika mengangkat semua untuk kondisi saat ini,” terangnya.

Oleh karenanya, dia menyebutkan, akan mencoba mengatur keuangan terlebih dahulu yang nanti menyesuaikan dengan kondisi kemampuan fiskal Pemkab Serang, yang mudah-mudahan bisa distabilkan pada tahun 2025. “Nanti menyongsong 2026, kita range-nya akan lebih lebar lagi untuk bisa menambah, kalau bisa sih lebih dari 1.000, yaitu 1.200, 1.300 tergantung dari kemampuan fiskal kita,” tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, menerangkan, BKPSDM sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) mendampingi pegawai honorer untuk melaksanakan audiensi dengan pemangku kepentingan atau kebijakan, baik dari pemerintah daerah yang diwakili Pj Sekda Rudy Suhartanto dan DPRD diwakili Wakil Ketua Abdul Gofur.

“Alhamdulillah disepakati forum honorer dan para pemangku kepentingan bahwa tuntutan mereka diakomodir sesuai dengan kemampuan anggaran. Pengangkatan honorer dalam satu tahun 1.000 orang sudah luar biasa. Artinya dalam empat tahun ke depan selesai honorer naik menjadi PPPK Penuh Waktu semua,” jabarnya.

Surtaman merinci, dari sisa ada 4.505 orang di gelombang satu, para honorer yang belum mendapatkan formasi karena hanya 435 formasi untuk gelombang satu. Sedangkan untuk gelombang ke dua ada 1.800 orang yang sudah mendaftar dengan total 6.000 honorer.

“Berarti kalau setahun 1.000 minimal, tapi bisa 1.200, 1.300 targetnya empat sampai lima tahun bisa selesai. Semua bertahap, seperti contoh di salah satu OPD ada tujuh honorer sedangkan formasi hanya ada tiga, maka rangking satu, dua, dan tiga yang lolos masuk penuh waktu, nah sisanya tahun berikut tinggal diangkat saja tidak ada tes lagi,” terangnya.

Ketua Forsitas Kabupaten Serang, Sarwani membeberkan bahwa perjuangan tersebut bukanlah hal yang mudah karena kebijakan dari pusat terkait penyelesaian tenaga honorer harusnya tuntas pada 2024. Namun, kini di 2025, pihaknya mendesak Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang untuk segera memenuhi tuntutannya, yaitu mengubah status tenaga honorer paruh waktu menjadi penuh waktu. 

“Tuntutan lainnya agar tidak mengadakan seleksi CPNS dan menyelesaikan persoalan tersebut dalam satu tahun, sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani,” tegasnya.

Salah seorang guru SMP di Kabupaten Serang, Hartini mengaku sudah 19 tahun mengabdi. Namun hingga kini tak kunjung diangka menjadi PNS maupun menjadi PPPK.

“Hampir 20 tahun menjadi honorer. Gajian selama ini masih dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” keluhnya.

Hartini menyebutkan, selama mengajar hanya digaji sebesar Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000. Honor diterima tergantung berapa lama jam mengajarnya sehingga tidak menentu.

“Paling sedikit Rp 500 ribu, paling besar Rp 1 juta,” sebutnya

Makanya mengikuti aksi demonstrasi dan tidak yakin akan langsung diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Karena selama ini sudah mendapatkan banyak janji manis dari pemerintah. Namun, tak kunjung diangkat jadi PPPK. “Udah dua kali aksi. Gak yakin (diangkat PPPK) karena janji terus,” pungkasnya.

Turut hadir pada audensi, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur dan anggota lainnya, Kepala BKPSDM, Surtaman, Kepala Bapperida Rahmat Maulana, Asda 1 Haryadi, Asda III Ida Nuradi, dan Sekretaris Dindikbud Eeng Kosasih.(ar/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *