DaerahUtama

Pemkot Serang Gelar Rapat Menyambut Bulan Suci Ramadhan

SERANG, jejakbanten.com – Pemerintah Kota Serang menggelar rapat terkait menyikapi datangnya bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Senin (12/4/2021).

Dalam kesempatan ini rapat Forum Silaturami Pimpinan Daerah ini turut hadir TNI, Polri, MUI Kota Serang, Baznas Kota Serang, DKM Masjid Ats-Tsauroh, Kemenag Kota Serang dan kepala OPD terkait.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, bahwa sudah ada kesepakatan bersama Pemerintah Kota Serang membuat imbauan yang di tanda tangani oleh Pemkot Serang, Kemenag Kota Seran, MUI Kota Serang untuk menyesuaikan adanya surat edaran Menteri No 3 tahun 2021, tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah.

“Kemudian kesepakatan bersama dari forum pimpinan daerah saat ini, yang pertama memperhatikan keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2021, tentang penetapan bencana alam penyebaran virus Covid-19 sebagai bencana nasional,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, surat edaran Kementerian Agama Indonesia Nomor 3 tahun 2001, tentang panduan Ramdhan dan Idul Fitri.

“Ketiga surat edaran dewan masjid Indonesia 041/sen/pp-bmi/A/lll/2021-24-3/ tentang maklumat penyelenggaraan ibadan bulan Ramadhan tahun 1442 Hijriah,” katanya.

Yang keempatnya surat edaran Satgas Covid-19 no 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada bulan Ramadhan atau Idul Fitri tahun 1442 hijriah.

Sambung Syafrudin, rapat ini juga membahas antisipasi kenaikan harga di pasar, yang ada Kota Serang. Kemudian solat tarawih keliling dan situasi keamanan di Kota Serang.

“Dalam menyikapi perayaan bulan ramadhan dan idhul fitri Pemkot Serang buat kesepakatan dan himbauan,” tuturnya. (ayg/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *