Pemkot Serang Mulai Bongkar Bangunan Liar di Sepanjang Kali Padek
SERANG, jejakbanten.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang telah mempersiapkan sejumlah unit alat berat, hingga armada pengangkut untuk melaksanakan pembongkaran sekitar 300 bangunan liar (Bangli) di sepanjang sempadan kali Padek, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, hari ini.
“Sesuai agenda, pembongkaran dilakukan hari ini, dan kami meminta bantuan alat, baik dari BBWSC3, Pemprov Banten, serta beberapa OPD di Kota Serang,” ujar Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, Kamis 4 Desember 2025.
Sebelumnya, dia menjelaskan, rencana pembongkaran seharusnya dilaksanakan pada 1 Desember 2025, namun hasil musyawarah dan kesepakatan bersama warga terdampak meminta diundur dan baru dilaksanakan pada 4 Desember 2025.
“Target awalnya itu tanggal 1 Desember sudah bersih. Tetapi ada permohonan dan masukan dari warga, serta forkopimcam. Maka kami dorong pelaksanaannya pada 4 Desember besok untuk penertiban dan pembongkaran,” jelasnya.
Namun, kata Iwan, sejak beberapa hari lalu, sejumlah warga telah melakukan pembongkaran secara mandiri, dan saat ini pihaknya hanya melakukan penertiban bangunan-bangunan yang belum dibongkar.
“Jadi sebenarnya, beberapa warga sudah melakukan mandiri. Sekarang ini yang kita lakukan menindaklanjuti,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pendataan, tercatat sekitar dari 300 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Padek yang akan ditertibkan sesuai dengan aturan serta kesepakatan bersama warga. sempadan Kali Padek.
Dari 300 bangunan tersebut, kata dia, sebagian berfungsi sebagai tempat usaha, dan sebagian lainnya digunakan untuk tempat tinggal.
“Dari pendataan, banyak bangunan yang digunakan untuk usaha. Makanya, kami akan melakukan pendataan ulang untuk melakukan verifikasi dan validasi, mana (Bangunan) yang benar-benar menjadi hunian atau tempat tinggal,” paparnya. (rk/yd/jb)





