Wisata Religi di Kota Serang Masuk Dalam Pembahasan Raperda PUK
SERANG, jejakbanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menerima sejumlah masukan terkait wisata religi agar mauk dalam pembahasan dan usulan pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).
Atas masukan tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman akan mengakomodir dan memasukkan wisata religi dalam Raperda PUK tersebut, sesuai dengan norma dan sosial masyarakat Kota Serang yang lekat dengan keagamaan.
“Wisata reilgi itu salah satunya akan masuk dan dibahas juga. Kita kan ada Banten Lama (Wisata Ziarah),” ujarnya, Rabu 3 Desember 2025.
Selain mengatur wisata religi, dalam Raperda tersebut pihaknya juga akan membahas secara rinci terkait kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti kajian islami yang saat ini sedang digandrungi masyarakat, terutama generasi muda.
“Jadi nanti bisa juga melakukan kegiatan kajian-kajian islami, bahkan beberapa biasanya diadakan di hotel-hotel. Jadi fokusnya jangan hanya hiburan malam,” jelasnya.
Maka, dalam pembahasan bersama Pantai Khusus (Pansus) nanti, pihaknya akan mengakomodir serta mengusulkan pasal yang mengatur wisata religi di dalam Raperda PUK berdasarkan masukan dari anggota dewan dan masyarakat.
“Nanti saat pembahasan tahap satu. Memang sudah masuk dan didiskusikan oleh Wali Kota. Dispora juga sudah berkoordinasi dengan kami,” katanya. (rk/yd/jb)





