DaerahUtama

Kajian Status Ibu Kota Selesai, Penyerahan Dokumen Diagendakan Pekan Depan

SERANG, jejakbanten.com – Kajian penetapan status Ibu Kota Provinsi Banten telah selesai, dan saat ini dokumen hasil kajian tersebut sedang diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk kemudian diserahkan kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diagendakan pekan depan.

“Hasil kajian, secara garis besar bahwa Kota Serang bisa direkomendasikan menjadi ibu kota provinsi. Hasil ini kami laporkan kepada Pak Wali Kota, kemudian ke Pemprov dan Kemendagri selanjutnya,” ujar Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Ina Linawati, Rabu 3 Desember 2025.

Dia menjelaskan, sebelumnya pihaknya bersama peneliti melakukan kajian secara mandiri terkait beberapa syarat dan kriteria dalam penetapan status Ibu Kota Provinsi Banten melalui metode Topsis.

“Hasilnya, Kota Serang dinilai layak menjadi Ibu Kota Provinsi Banten, dengan eksisting wilayahnya,” kata Ina.

Metode Topsis, dijelaskan dia, merupakan metode pengambilan keputusan multikriteria (MCDM) yang memilih alternatif terbaik dari kriteria tertentu dengan prinsip memiliki jarak terpendek dari solusi ideal positif dan jarak terjauh dari solusi ideal negatif.

“Hasilnya itu, Kota Serang memenuhi sejumlah kriteria tersebut. Kami membandingkan antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang, dan dihasilkan rekomendasinya dengan kondisi eksisting wilayah Kota Serang dapat direkomendasikan menjadi ibu kota Provinsi Banten,” paparnya.

Perbandingan antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang, dikatakan dia, mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten yang menyatakan, bahwa Ibu Kota Provinsi Banten berada di Serang.

Namun, tidak ada penegasan keberadaan ibu kota baik di Kabupaten Serang maupun Kota Serang.

“Karena memang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2000 menyatakan bahwa Ibu Kota Provinsi Banten berada di Serang. Sehingga dapat dihasilkan dari perbandingan dua daerah tersebut, Kota Serang bisa direkomendasikan untuk menjadi Ibu Kota Provinsi Banten,” tuturnya.

Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, penyerahan dokumen hasil kajian tersebut akan diserahkan ke Kemendagri pada pekan depan. “Minggu depan nanti diserahkan (Kemendagri). Sekarang kita lagi atur jadwalnya,” ujarnya. (rk/yd/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *